Satria menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden penabrakan.
Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.
Satria menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah menyerahkan anak pelaku yang berusia 10 tahun ke Suku Dinas Sosial Jakarta Kota Timur.
Saat insiden penabrakan itu terjadi, anak tersebut turut bersama pelaku di dalam mobil.
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," katanya.
Selain itu anak IBC yang berusia 10 tahun itu diduga korban kekerasan.
Pasalnya, ditemukan sejumlah luka lebam dan sundutan rokok pada tubuhnya.
"Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Satria.
Baca Juga: Buntut Panjang Polemik Hukuman Borgol untuk Pelanggar PSBB Bogor
Berdasar keterangan awal, anak tersebut tinggal bersama IBC berdua. Anak tersebut menurut Satria merupakan anak dengan kebutuhan khusus alias autis.
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," ujarnya.
Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal tatkala personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang kemarin.
Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.
Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP.
Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya