SuaraJakarta.id - Masih muda, pebisnis dan awal karier cemerlang di dunia politik, Gibran Rakabuming siap bertarung dengan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari jalur independen, Bagyo - FX Suparjo. Mereka adalah rakyat biasa yang berprofesi sebagai tulang jahit dan Ketua RW.
Harta Gibran untuk melawan mereka, sangat banyak. Suara.com, pun menelusuri jejak harta kekayaan Gibran melalui data elhkpn.kpk.go.id. LHKPN tersebut disetorkan Gibran ke KPK pada 2 September 2020.
Gibran tercatat memiliki harta kekayaan mencapai total Rp 21.152.810.130. Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.
Gibran tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah diantaranya Surakarta dan Sragen dengan total Rp 13.400.000.000.
Kemudian, untuk transportasi Gibran memiliki motor Honda Scoopy tahun 2015 Rp 7 juta; motor Honda CB 1974 Rp 5 juta; motor Royal Anfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta; mobil Toyota Avanza Rp tahun 2016 Rp senilai 90 juta; mobil Toyota Avanza senilai Rp 60 juta; mobil Isuzu Panther senilai Rp 70 juta; mobil Daihatsu Grand Max senilai Rp 60 juta dan Pajero Sport senilai Rp 350 juta.
Dari data itu, total nilai kendaraan milik Gibran mencapai Rp 682 juta.
Untuk harta bergerak lainnya milik Gibran mencapai total Rp 260 juta. Kas dan setara kas milik Gibran Rp 2.154. 396.134, serta harta lainnya Rp 5.552.000.000
Dalam laporan LHKPN, Gibran juga tercatat memiliki utang mencapai Rp 895.586.004 Sehingga total keseluruhan kekayaaan milik putera orang nomor satu di Indonesia ini mencapai Rp 21.152.810.130
Sedangkan pesaing mereka, paslon Bagyo Wahyono – FX Supardjo (Bajo) mendapat nomor urut 2.
Baca Juga: Punya Harta Rp 21,15 Miliar, Gibran Rakabuming Mantap Maju Pilkada Solo
Penantang Gibran
Bagyo dan FX Suparjo diusung sebuah yayasan yang bernama Tikus Pithi.
Sebuah organisasi yang mengklaim mempunyai anggota ratusan ribu di seluruh dunia dan puluhan ribu di Kota Solo.
Ketua Tim Pemenangan Bajo, Robert Hananto mengatakan, Tikus Pithi memilih calon Wali Kota Solo Bagyo dan calon Wakil Wali Kota FX Suparjo yang menyebut dirinya "Bajo".
"Kita mengusung Bagyo dan FX Suparjo karena kita ingin mengusung dari masyarakat biasa," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Senin (20/7/2020) lalu.
Menurutnya, Bagyo dan FX Suparjo merupakan dua sosok yang sesuai dengan visi Tikus Pithi. Bagyo merupakan warga RT 001, RW 006, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan. Ia merupakan seorang penjahit.
Berita Terkait
-
Gibran Boyong Dokter Pribadi ke Karo, Periksa dan Beri Penanganan Anak Korban Keracunan MBG
-
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Gibran: Maaf, Ya
-
'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya
-
Menembus Asap Malam Karhutla Kubu Raya, Wapres Gibran Ingatkan Warga: Pakai Masker Ya
-
Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar