SuaraJakarta.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto sempat memimpin rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (25/9/2020) pagi tadi, sebelum dinyatakan positif corona.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Trian Al Muharom.
"Iya betul, beliau (Rudy Susmanto) sempat melakukan rapat paripurna tadi pagi," ujar Aan saat dihubungi Jakarta.Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Aan menjelaskan, saat ini Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor sedang melakukan penjadwalan mengenai swab massal bagi 54 anggota dewan.
"Sedang disusun oleh Pak Setwan, mengenai jadwalnya kapan," jelasnya.
Saat ini lanjut Aan, Rudy Susmanto yang merupakan politisi Partai Gerindra ini sudah menjalani isolasi di RSUD Cibinong.
"Sudah diisolasi di RSUD Cibinong," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto terkonfirmasi positif Corona, Jumat (25/9/2020) siang.
Informasi itu didapat dalam pesan WhatsApp yang diterima SuaraJakarta.id, bahwa politikus Gerindra itu positif Corona setelah hasilnya keluar siang tadi.
Baca Juga: Ajudan Positif Covid-19, Gubernur Kalbar dan Keluarga Langsung Tes Swab
"Yang terhormat rekan-rekan DPRD Kabupaten Bogor, Mohon Ijin Menginformasikan tanggal 23 September 2020 Saya melaksanakan tes swab mandiri dan hasil tes baru keluar tanggal 25 September 2020 pukul 12.45 dan dinyatakan Saya Positif Covid 19," katanya, di Bogor Jawa Barat.
Rudy menyampaikan bahwa informasi dirinya positif corona harus terbuka kepada semua masyarakat.
"Hari ini saya undur diri dari kegiatan DPRD beberapa hari ke depan hingga benar-benar pulih," jelasnya.
Mengenai pekerjaan yang saat ini dijalankan di DPRD tersendiri, ia menyerahkan ke semua wakil di DPRD Kabupaten Bogor.
"Saya pun sudah mengintruksikan Sekwan untuk ambil langkah-langkah penanganan kepada rekan-rekan yang ada di DPRD," tukasnya.
Sementara saat dihubungi terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil lima, Daeng Nurdiana membenarkan, bahwa pimpinannya tersebut positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini
-
316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar