Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 26 September 2020 | 09:07 WIB
Ilustrasi DPRD Kabupaten Bekasi (capture youtube Lensa Hukum)

SuaraJakarta.id - PNS positif corona ikut rapat di gedung DPRD Bekasi. Rapat itu pun langsung bubar.

Si PNS positif corona itu langsung dijemput petugas medis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian itu, Jumat (25/9/2020) kemarin.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, ASN tersebut berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

"Setelah diketahui langsung dibubarin rapatnya," kata Herman Hanafi.

Baca Juga: Tambah 20 Orang, Kasus Covid-19 Kota Bekasi Jadi 1560 Kasus

Setelah rapat dibubarkan, petugas kesehatan juga langsung melakukan sterilisasi ruangan dengan mengosongkan ruangan.

Serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.

"Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di area ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas tersebut," katanya.

Sebagaimana ASN lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pegawai itu sebelumnya telah menjalani tes usap Covid-19.

Namun belum diketahui hasilnya.

Baca Juga: Perakitan Mobil Ambulans Meningkat saat Pandemi Covid-19

Ilustrasi DPRD Kabupaten Bekasi (capture youtube Lensa Hukum)

Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes tersebut baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.

"Ya mungkin (ASN) itu diundang dan dia datang. Waktu swab dia belum ketahuan hasilnya, pas dijemput itu baru ketahuan positif. Ya kalau tahu positif begitu mah dia juga tidak akan datang. Bukan staf dewan atau anggota dewan, tapi dari diskominfo hanya identitasnya saya masih tidak tahu lebih lanjut," ucapnya.

Rapat tersebut melibatkan para pegawai di Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi, serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Terkait penemuan kasus tersebut, Herman mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut.

Namun dia menegaskan seluruh pegawai dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan menjalani tes usap COVID-19 pada pekan depan.

"Kami harap tidak menginfeksi di lingkungan ini, soalnya masih terdapat banyak agenda di DPRD. Maka pekan depan seluruhnya akan dilakukan swab," katanya.

Sementara itu, salah seorang pegawai menyatakan saat rapat berlangsung ASN yang terkonfirmasi positif itu tetap mengenakan masker.

Dia berharap tidak ada yang tertular.

"Untungnya itu dia pakai masker, tidak lepas masker. Jadi pas rapat itu orangnya ditelepon terus keluar, ternyata positif. Lalu rapat bubar, semua gedung disemprot disinfektan. Saya juga langsung pulang, langsung mandi," kata dia. (Antara)

Load More