SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan bagi tempat makan atau restoran di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, regulasi tersebut ternyata tak diindahkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) binaannya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada pedagang aneka makanan di kawasan Jalan Sidoarjo, Menteng, Jakarta Pusat.
Para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut merupakan binaan Suku Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Pusat (Sudin PPKUKM Jakpus).
Diketahui selama masa PSBB jilid II, tempat makan tak diperkenankan untuk melayani makan di tempat bagi para pelanggar.
Namun, Wakil Camat Menteng Suprayogi mengatakan para pedagang malah mengabaikan aturan itu.
"Memang yang makan semalam banyak banget. Dia makan di tempat pake kursi," ujar Suprayogi saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Namun, ia tak merinci jumlah pengunjung yang ada di lokasi saat petugas mendatangi tempat tersebut. Tetapi, dia menduga para pedagang sengaja bandel karena jumlah konsumen yang makan di tempat cukup banyak.
"Tapi memang merekanya bandel. Kalau misalnya ditemukan yang melayani makan di tempat 2-3 orang mungkin kelalaian apa gimana. Tetapi, kalau ditemukannya banyak, kayak semalam, itu memang sengaja," jelasnya.
Baca Juga: Layani Pembeli Makan di Tempat, Lapak Kuliner di Menteng Kena Tutup
Jumlah pedagang yang didapati melanggar aturan disebutnya berjumlah 40 orang. Karena kejadian ini, terpaksa pemerintah harus menutup lapaknya selama tiga hari.
"Iya benar. Ditutup selama tiga hari. Mulai hari ini sampai Selasa nanti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar