SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 mobil terjaring razia balap liar di Jalan Pemuda, Jakarta Pusat. Beberapa kendaraan diamankan lantaran penggunanya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9) lalu. Dalam rentang waktu, pukul 01.00 hingga 03.00 WIB dini hari.
"Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 11 mobil yang melakukan balapan liar di Jalan Pemuda depan TVRI, Jakarta Pusat," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Selain memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang, Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya juga turut mengamankan sejumlah mobil. Sebab, pemilik mobil tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat saat terjaring razia.
"Barang bukti yang disita dari pelanggar yaitu SIM atau STNKnya dan ada juga yang disita mobilnya dikarenakan pada saat ditilang tidak dapat menunjukan STNKnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya para pelaku juga dijerat dengan Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Pasal itu berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf B dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bocah SD Balap Liar di Denpasar, Auto Kicep Ketemu Polisi
-
Viral Segerombolan Remaja Balap Liar di Badung, Polisi Turun Tangan
-
Balap Lari Dilarang, Warganet Balikpapan Protes
-
Epic! Balap Liar Di Sirkuit Antimainstream, Kok Merinding Lihatnya
-
Hina Polisi di Facebook, Pemuda di Batam Malah Menangis Saat Ditangkap
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro