SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 mobil terjaring razia balap liar di Jalan Pemuda, Jakarta Pusat. Beberapa kendaraan diamankan lantaran penggunanya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, razia tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9) lalu. Dalam rentang waktu, pukul 01.00 hingga 03.00 WIB dini hari.
"Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 11 mobil yang melakukan balapan liar di Jalan Pemuda depan TVRI, Jakarta Pusat," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Selain memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang, Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya juga turut mengamankan sejumlah mobil. Sebab, pemilik mobil tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat saat terjaring razia.
"Barang bukti yang disita dari pelanggar yaitu SIM atau STNKnya dan ada juga yang disita mobilnya dikarenakan pada saat ditilang tidak dapat menunjukan STNKnya," ungkapnya.
Atas perbuatannya para pelaku juga dijerat dengan Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Pasal itu berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf B dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bocah SD Balap Liar di Denpasar, Auto Kicep Ketemu Polisi
-
Viral Segerombolan Remaja Balap Liar di Badung, Polisi Turun Tangan
-
Balap Lari Dilarang, Warganet Balikpapan Protes
-
Epic! Balap Liar Di Sirkuit Antimainstream, Kok Merinding Lihatnya
-
Hina Polisi di Facebook, Pemuda di Batam Malah Menangis Saat Ditangkap
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam