Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 29 September 2020 | 06:50 WIB
EF tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soetta di hari yang sama sekira pukil 13.00 WIB. Kedatangannya langsung dikawal oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang panjang. (Ist)

SuaraJakarta.id - Kasus pencabulan perempuan oleh Eko Firstson Y.S perlahan terungkap jelas. Eko adalah petugas rapid test Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang terlibat kasus pemerasan dan pelecehan seksual terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23).

LHI ini tinggal di Bali. Dalam perkara ini, penyidik telah menjerat tersangka Eko dengan pasal berlapis.

Selain dijerat dengan pasal penipuan, penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal pencabulan dan pemerasan.

Penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang cukup.

Baca Juga: Petugas Rapid Test Cabul Bandara Soetta Pernah Dilaporkan Bawa Kabur Wanita

Beberapa barang bukti yang diamankan misalnya bukti transfer dari m-banking korban ke rekening tersangka dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Berikut fakta-fakta baru kasus pencabulan Eko saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta:

1. Pernah Dilaporkan Bawa Kabur Wanita

EF tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soetta di hari yang sama sekira pukil 13.00 WIB. Kedatangannya langsung dikawal oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang panjang. (Ist)

Sebelum terjerat kasus pelecehan seksual dan pemerasan, tersangka Eko sempat dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur seorang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa tersangka Eko sempat dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Sumatera Utara lantaran membawa kabur anak perempuannya berinisial E.

Baca Juga: Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP

Ternyata, wanita berinisial E tersebut merupakan seseorang yang diakui oleh Eko sebagai istrinya saat ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018, kasus dilaporkan oleh keluarga yang diakui istrinya saudari E ini," kata Yusri di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020).

Menurut Yusri, pihaknya juga turut menemukan seorang anak di lokasi penangkapan Eko dan E. Anak tersebut diakui tersangka merupakan hasil hubungan dengan E.

"Dulu ada laporan melarikan wanita yang sekarang diakui istrinya dan punya seorang anak, ini kami masih dalami semuanya," ujar Yusri.

Yusri meuturkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus melarikan anak wanita tersebut.

"Kami terus koordinasi dengan Polda Sumut untuk bagaimana tetapi sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di sini," katanya.

2. Jual HP

EF tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soetta di hari yang sama sekira pukil 13.00 WIB. Kedatangannya langsung dikawal oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang panjang. (Ist)

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta terhadap calon penumpang berinisial LHI (23).

Terkuak bahwa tersangka Eko Firstson Y S sempat menjual telepon genggam atau handphone miliknya untuk melarikan diri ke Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka Eko menjual dua handphone untuk modal ongkos melarikan diri bersama wanita.

"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," kata Yusri di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020).

Yusri menyebutkan bahwa tersangka dan wanita tersebut melarikan diri menggunakan bus. Keduanya melarikan diri ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," ungkap Yusri.

3. Nafsu sesaat

EF tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soetta di hari yang sama sekira pukil 13.00 WIB. Kedatangannya langsung dikawal oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang panjang. (Ist)

Tersangka berdalih kepada penyidik melakukan perbuatannya itu lantaran nafsu sesaat.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho ketika itu mengemukakan, selain karena nafsu sesaat, tersangka Eko memeras korban lantaran ingin memperoleh penghasilan lebih.

4. Cari Uang Tambahan

Para pedagang menjalani tes cepat COVID-19 di Pasar Tradisional Melati yang berada di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/9). (ANTARA/HO/Kartik)

Terungkap motif di balik tindak pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oknum tenaga medis Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kepada penumpang berinisial LHI (23). Korban merupakan warga asal Nias yang tinggal di Bali.

Insiden pencabulan tersebut terjadi saat korban melakukan rapid test di Bandara Soetta. Kasus itupun seketika viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang bernama Eko Firstson Y.S. Polisi mengungkap motif di balik aksi bejat laki-laki tersebut.

Dari pengakuan tersangka, diketahui motifnya melakukan tindakan tercela tersebut terhadap korban lantaran nafsu sesaat.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, selain karena nafsu sesaat, tersangka Eko juga berani memeras korban karena ingin memperoleh penghasilan lebih.

Load More