Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 September 2020 | 11:46 WIB
Nobar Film G30S/PKI.

Polri sebelumnya telah menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian untuk kegiatan nobar film G30S/PKI.

Alasannya, lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Awi ketika itu menjelaskan bahwa surat izin keramaian tersebut tidak dikeluarkan bukan karena Polri melarang kegiatan menonton film dokudrama propaganda karya Arifin C Noer.

Dia pun menyarankan masyarakat alangkah baiknya jika ingin menonton produk film rezim orde baru tersebut di rumah.

Baca Juga: Polri Tak Akan Lansir Izin Keramaian Nobar G30SPKI

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing (di rumah)," ucap Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020) kemarin.

Rencana kegiatan nobar film G30S/PKI sebelumnya disampaikan oleh sejumlah organisasi seperti PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis atau ANAK NKRI berencana menggelar kegiatan nobar film G30S/PKI.

Mereka berencana menggelar nobar pada 30 September mendatang.

Nobar film G30S/PKI (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Berdasar keterangan resmi yang diterima Suara.com, setidaknya ada lima poin yang diserukan oleh ANAK NKRI. Berikut rinciannya;

Menjelang hari kesaktian Pancasila kami (ANAK NKRI) menyerukan:

Baca Juga: Fadli Zon: Saya Menganjurkan Masyarakat Nonton Film G30S/PKI

1. Kepada Panglima TNI dan KASAD untuk mengupayakan pemutaran film G30S/PKI diseluruh televisi nasional, baik televisi pemerintah ataupun televisi swasta, pada tanggal 30 September 2020.

Load More