SuaraJakarta.id - Lagi pandemi virus corona, salah satu kafe di Kota Bekasi mengadakan mini konser. Video mini konser kafe Bekasi itu pun viral di media sosial.
Video yang ramai di jagat maya itu berujung pada penyegelan kafe.
Kafe tersebut dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menaati aturan jam malam.
Dalam mini konser itu terlihat tak ada pengunjung yang memakai masker. Apalagi menerapkan jaga jarak.
Pengelola kafe, Agnes, mengaku tidak mengetahui aturan tentang social distancing.
Menurut dia, pihaknya kurang mendapatkan sosialisasi mengenai adanya aturan jaga jarak di Kota Bekasi.
“Dalam peraturannya belum tahu tentang social distancing (jaga jarak sosial) karena belum adanya pemberitahuan. Kita tahunya hanya (aturan) menggunakan masker saja,” kata Agnes saat melakukan audiensi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin kemarin.
Dia kaget ketika mendapat pemberitahuan dan surat pemanggilan dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi terkait penyegelan tempat usaha miliknya.
“Saya terus terang shock dan saya harap bisa kembali diberitahukan secara luas supaya tidak lagi terjadi kesalahan,” ujarnya.
Baca Juga: 1 Oktober Lebak PSBB COVID-19, Aktivitas Bisnis dan Warga Dibatasi
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menampik anggapan bahwa pihaknya kurang melakukan sosialisasi aturan di masa Adapatsi Tatanan Hidup Baru (ATHB).
Semua pihak diklaim sudah terjun langsung ke masyarakat untuk mematuhi protokol yang berlaku.
“Dari tingkat yang terkecil seperti RT lalu RW Siaga sampai melibatkan kepolisian dan TNI semua sudah melakukan sosialisasi. Jadi, mohon-lah kerja samanya,” kata pria yang akrab disapa Pepen itu.
Dia pun dengan tegas akan menindak para pelaku usaha yang masih keras kepala dan tidak mau mengikuti aturan.
Hal ini penting untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bekasi.
“Ya kalau masih bandel, masih ngeyel, ya mohon maaf kami langsung segel,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pelaku usaha kafe dan tempat hiburan malam mentaati aturan ATHB.
Berita Terkait
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
7 Pilihan Lokasi Tanah Murah di Sekitar Bekasi Barat, Ada Akses Transum
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis