SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kembali perpanjang PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas) selama dua pekan, dan memperpanjang jam operasioal sampai pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya usai melaksanakan evaluasi PSBMK Kota Bogor dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).
"Kita akan perpanjang PSBMK 14 hari ke depan dari mulai sekarang. Ekonomi harus tetap jalan dan protokol kesehatan tetap diberlakukan, jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya sampai jam 20:00 WIB," kata Bima Arya dalam konferensi pers di balai Kota Bogor.
Bima mengatakan ada tiga catatan khusus dari evalusai PSMBK kali ini. Khususnya lantaran Kota Bogor kembali menjadi zona merah.
Pertama, meningkatnya angka kematian. Kedua, menurunnya sedikit angka kesembuhan, dan ketiga ketersediaan ruangan di rumah sakit rujukan semakin tinggi.
"Di Kota Bogor kita melihat secara keseluruhan hari ini masuk kembali (ke zona merah) setelah seminggu oranye,” kata Bima Arya.
“Ada tiga hal yang menyebabkan zona merah. Pertama, meningkatnya angka kematian, kedua menurunnya sedikit angka kesembuhan, dan ketiga keterisian ruangan di rumah sakit rujukan semakin tinggi," paparnya.
Menurut politikus PAN itu, dari tiga indikasi yang menjadi alasan Kota Bogor zona merah, adanya kematian sebanyak 80 persen dari komorbid (penyakit penyerta) pasien corona.
Kemudian tingkat kematian tertinggi ada di laki-laki dan usia produktif yang mendominasi kasus positif corona di Kota Hujan tersebut.
Baca Juga: Satu Anggota Dewan Positif Corona, Kantor DPRD Kota Bogor Tetap Buka
Namun ada juga tren meningkat dari anak-anak yang terpapar kasus Covid-19.
"Kita menemukan data dari angka kematian yang ada, sebagian besar itu 80 persen komorbid bahwa orang penyaki bawaan memiliki risiko lebih tinggi dan tren meningkatnya kasus positif anak-anak," imbuhnya.
Ia menjelaskan, munculnya klaster keluarga setelah dievaluasi bersumber dari anggota keluarganya yang bekerja di luar Kota Bogor dan perkantoran.
"Klaster keluarga di Kota Bogor apabila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Jadi sebagian besar status keluarga itu dari anggota keluarga bekerja di luar kota dan menulari anggota rumah tangganya, anak-anaknya terpapar sebagian besar adalah anak yang tidak pernah keluar rumah, jadi terpapar usia produktif," jelas Bima.
Bima juga menyampaikan, hasil evaluasi kali ini dirinya akan memperketat protokol kesehatan di perkantoran.
"Kami akan awasi sejauh mana kantor disiplin mengikuti protokol kesehatan, aturan 50 persen WFH (work from home) dan yang memiliki komorbid dilarang untuk bekerja dulu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Satu Anggota Dewan Positif Corona, Kantor DPRD Kota Bogor Tetap Buka
-
Ridwan Kamil Sebut Kota Bogor Zona Merah, Dedie: Kalau di GTN Oranye
-
Kota Bogor Zona Merah Lagi, Bima Arya Duga karena Tingkat Kematian Naik
-
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Kota Bogor dan Depok Umumnya Cerah Berawan
-
Ridwan Kamil: Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Zona Merah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya