SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kembali perpanjang PSBMK (Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas) selama dua pekan, dan memperpanjang jam operasioal sampai pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya usai melaksanakan evaluasi PSBMK Kota Bogor dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Wali Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).
"Kita akan perpanjang PSBMK 14 hari ke depan dari mulai sekarang. Ekonomi harus tetap jalan dan protokol kesehatan tetap diberlakukan, jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya sampai jam 20:00 WIB," kata Bima Arya dalam konferensi pers di balai Kota Bogor.
Bima mengatakan ada tiga catatan khusus dari evalusai PSMBK kali ini. Khususnya lantaran Kota Bogor kembali menjadi zona merah.
Pertama, meningkatnya angka kematian. Kedua, menurunnya sedikit angka kesembuhan, dan ketiga ketersediaan ruangan di rumah sakit rujukan semakin tinggi.
"Di Kota Bogor kita melihat secara keseluruhan hari ini masuk kembali (ke zona merah) setelah seminggu oranye,” kata Bima Arya.
“Ada tiga hal yang menyebabkan zona merah. Pertama, meningkatnya angka kematian, kedua menurunnya sedikit angka kesembuhan, dan ketiga keterisian ruangan di rumah sakit rujukan semakin tinggi," paparnya.
Menurut politikus PAN itu, dari tiga indikasi yang menjadi alasan Kota Bogor zona merah, adanya kematian sebanyak 80 persen dari komorbid (penyakit penyerta) pasien corona.
Kemudian tingkat kematian tertinggi ada di laki-laki dan usia produktif yang mendominasi kasus positif corona di Kota Hujan tersebut.
Baca Juga: Satu Anggota Dewan Positif Corona, Kantor DPRD Kota Bogor Tetap Buka
Namun ada juga tren meningkat dari anak-anak yang terpapar kasus Covid-19.
"Kita menemukan data dari angka kematian yang ada, sebagian besar itu 80 persen komorbid bahwa orang penyaki bawaan memiliki risiko lebih tinggi dan tren meningkatnya kasus positif anak-anak," imbuhnya.
Ia menjelaskan, munculnya klaster keluarga setelah dievaluasi bersumber dari anggota keluarganya yang bekerja di luar Kota Bogor dan perkantoran.
"Klaster keluarga di Kota Bogor apabila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Jadi sebagian besar status keluarga itu dari anggota keluarga bekerja di luar kota dan menulari anggota rumah tangganya, anak-anaknya terpapar sebagian besar adalah anak yang tidak pernah keluar rumah, jadi terpapar usia produktif," jelas Bima.
Bima juga menyampaikan, hasil evaluasi kali ini dirinya akan memperketat protokol kesehatan di perkantoran.
"Kami akan awasi sejauh mana kantor disiplin mengikuti protokol kesehatan, aturan 50 persen WFH (work from home) dan yang memiliki komorbid dilarang untuk bekerja dulu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Satu Anggota Dewan Positif Corona, Kantor DPRD Kota Bogor Tetap Buka
-
Ridwan Kamil Sebut Kota Bogor Zona Merah, Dedie: Kalau di GTN Oranye
-
Kota Bogor Zona Merah Lagi, Bima Arya Duga karena Tingkat Kematian Naik
-
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Kota Bogor dan Depok Umumnya Cerah Berawan
-
Ridwan Kamil: Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Zona Merah
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta