SuaraJakarta.id - Permintaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan makan di tempat atau dine in, ditolak.
Sebab, Pemprov DKI menilai dine in bisa menciptakan bahaya penularan virus Corona Covid-19.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.
Gumilar mengatakan, pihaknya juga sampai saat ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
Artinya belum ada niatan untuk mengizinkan dine in dilaksanakan.
"Kita kan sudah ada Pergub-nya. Sebelumnya saat PSBB transisi, dine in kan boleh buka. Dengan keluarnya Pergub 88, memang PSBB ada pengetatan. Kita harus menaati Pergub-nya," ujar Gumilar saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, saat sedang makan di tempat, pasti pelanggan harus melepas masker saat menyantap atau mengobrol.
Akibatnya droplet atau cipratan dari mulut akan tersebar ke mana-mana.
"Droplet-nya itu akan keluar saat makan bersama ketika kita cerita dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Klaim Didukung Wishnutama, Pengusaha: Tak Ada Penularan Corona di Restoran
Selain itu, menurutnya sulit untuk mendeteksi apakah orang yang makan bersama kita negatif corona.
Meskipun keluarga, bisa saja salah satunya ternyata sudah terjangkit corona tanpa gejala.
"Kita tidak tahu apakah teman kita atau anggota keluarga kita yang saat makan tadi betul-betul negatif pada saat belum dilakukan pemeriksaan PCR," pungkasnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ingin agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan untuk melakukan pelayanan makan di tempat atau dine in.
Namun tempat yang diajukan adalah yang sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan baik.
Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan ini kepada Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Droplet Muncrat saat Makan, Dalih Pemprov DKI Larang Dine In di Restoran
-
Klaim Didukung Wishnutama, Pengusaha: Tak Ada Penularan Corona di Restoran
-
Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bekasi, Pemprov DKI Tagih Ketegasan Pemkot
-
Ogah Ikuti Aturan Anies, Puluhan Lapak Kuliner Binaan Pemkot Jakpus Ditutup
-
Dinkes DKI Beberkan Alasan Larangan Makan di Tempat Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu