“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) COVID-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.
Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.
“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ucap Ridwan Kamil.
Dalam arahannya, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Ridwan Kamil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien COVID-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.
“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit. Sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut.
Selain itu, Luhut mengatakan, akan ada tambahan 34 tempat tidur khusus untuk ICU di rumah sakit di Kota Depok.
Tambahan tempat tidur ini juga bisa digunakan bagi pasien COVID-19 dari daerah lain di Bodebek.
“Mulai efektif besok (30/9/2020), ada 34 bed additional untuk ICU di Depok. Jadi, untuk area Bogor saya kira bisa di-cover (di Depok). Hari ini atau mungkin besok paling lambat nurse-nya akan masuk, kalau dokter tidak ada masalah, kemudian obat kita ikutkan semua. Nanti, Pak Ridwan bisa lihat (monitor ke lapangan),” kata Luhut.
“Dengan adanya tambahan 34 bed di Depok itu, saya kira akan sangat membantu (penanganan COVID-19) di Bogor dan Depok,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya
-
9 Mobil Keluarga Bekas untuk Bawa Anak Balita, Sudah Ada Fitur ISOFIX dan Lebih Aman