SuaraJakarta.id - Sang pencoret musala "saya kafir" dan "anti Islam", Satrio belakangan terungkap. Satrio adalah remeja berusia 18 tahun.
Bahkan rumah Satrio hanya 50 meter dari musala yang dia coret dengan tulisan "Saya Kafir" dan "Anti Islam".
Musala itu adalah Musala Darussalam di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Satrio mencoretnya, Selasa (29/9/2020) sore kemarin.
"Jadi rumahnya itu hanya berjarak 50 meter dari musala. Dan dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukannya," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan persnya, Selasa malam.
Satrio dicokok oleh Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis di kediamannya, kawasan Pasar Kemis, sekira pukul 19.30 WIB.
"Hanya beberapa jam saja kami berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial S di rumahnya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya itu," ujar Ade.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah menjelaskan motif Satrio melakukan hal itu karena merasa benar atas semua perbuatannya itu.
"Motifnya karena merasa tindakannya itu sudah benar sesuai yang dia pelajari. Itu menurut pengakuannya kepada kami," ujar Fikry kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Baca Juga: Rusak Musala: Kafir Tak Berani Lakukan Ini Kecuali Sinting, Nekat Mau Mati
Fikry menuturkan, Satrio mengakui mempelajari tindakannya itu dari platfrom media sosial (medsos), Youtube dan sebuah aplikasi di smartphone.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ungkapnya.
Polisi saat ini terus mendalami pengakuan dari pelaku tersebut.
Namun, saat ditanya apakah pelaku mempelajari tentang gerakan radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ia masih belum bisa mengkonfirmasi.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," sebutnya.
Viral
Berita Terkait
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas