Video viral berisikan pengrusakan sebuah musala oleh orang tak dikenal beredar luas.
Musala itu bernama Musala Darussalam, Musala dicoret-coret oleh orang tidak dikenal. Bahkan Al Quran di sana dicoret-coret.
Musala itu di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dari informasi yang dihimpun, musala itu dicoret dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir". Bahkan dalam video tersebut tampak ada Al Quran yang disobek.
Coretan-coretan tersebut pun banyak di dinding musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Perisitiwa itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB, pada Selasa (29/9/2020).
Seorang jamaah bernama Rifki Hermawan memasuki musala bertujuan untuk menunaikan sholat Ashar.
Pada saat memasuki musala, Rifki melihat kondisi tembok sudah dipenuhi coretan tersebut.
Coret-coretan itu juga sudah kadung viral di media sosial.
Baca Juga: Rusak Musala: Kafir Tak Berani Lakukan Ini Kecuali Sinting, Nekat Mau Mati
Dalam video berdurasi sekira dua menit yang memperlihatkan sebuah musala yang dicoret-coret tulisan.
Aksi pencoretan dinding musala menggunakan pilox hitam, sejumlah alat ibadah pun dirusak.
Berita Terkait
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris