Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 10:22 WIB
Musala Darussalam yang dirusak Satrio. (Suara.com/Ridha)

"Sebab saat kejadian ini, pengurus musala di sana itu kaget kabel spiker sudah terpotong-potong," sambungnya.

Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio. Pria berusia 18 tahun ini diamankan polisi dari kediamannya, sekitar pukul 19.30 WIB dengan berjarak 50 meter dari musala.

Load More