SuaraJakarta.id - Tersangka kasus aborsi ilegal yakni dokter SWS meninggal dunia. Pria tersebut diduga tewas karena penyakit bawaan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebutkan bahwa dr. SWS meninggal sekira pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/9/2020) pagi tadi.
"Iya benar meninggal karena sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2020).
Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Klinik dr. SWS berawal dari keterangan SS yang merupakan tersangka sekaligus aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: 5 Fakta Baru dan Mengerikan Aborsi Online di Percetakan Negara
Kepada penyidik, SS mengaku mengugurkan kandungan hasil persetubuhan dengan Hsu Ming Hu pada tahun 2018 di Klinik dr. SWS.
Ketika itu, SS mengugurkan kandungannya lantaran sang bos tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Bahkan, Hsu Ming Hu lah yang memerintahkan dan membiayai SS untuk mengugurkan kandungannya dengan biaya operasional sekitar Rp 20 juta.
"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan berupa catatan-catatan para pasien dan beberapa bisa kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Salah satunya adalah tersangka (SS) dari Polda yang kemarin berhasil diungkap dalam pembunuhan kasus warga negara asing di Bekasi yang jenazahnya dibuang ke Subang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat, pada Selasa (18/8).
Dalam kasus klinik aborsi ilegal ini, polisi telah mengamankan 17 tersangka. Masing-masing tersangka berinisial dr. SS, dr. SWS, dr. TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR, dan LH.
Mereka memiliki peran berbeda. Rinciannya, enam tersangka merupakan tenaga medis yakni dokter dan perawat. Kemudian empat tersangka merupakan pengelola klinik yang berperan melakukan negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.
Baca Juga: Cepat Banget! Klinik di Jakpus Cuma 5 Menit Aborsi Janin
Selanjutnya, empat tersangka memiliki tugas antar jemput pasien, membersihkan janin, menjadi calo, dan membelikan obat. Sementara, tiga tersangka lainnya merupakan pasien yang melakukan aborsi.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Polisi Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Dokter dan Orang Tua Pasien Jadi Tersangka
-
Polisi Gerebek Tempat Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Ibu dan Anak Diciduk Polisi
-
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading, Sudah 20 Janin Digugurkan Sebulan Terakhir
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Pemprov DKI Jadwalkan Bangun Tanggul Mitigasi Setelah Lebaran
-
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
-
5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
-
Dulu Dicoret Heru Budi, Pramono Pulihkan KJP Plus Ratusan Ribu Siswa Jakarta
-
Gustavo Almeida: Saya akan Kembali dengan Lebih Kuat