Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 September 2020 | 13:16 WIB
Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).

Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.

Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Asal China Sempat Beli Rokok dan Pulang ke Bogor

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir e-KTP yang bersangkutan.

Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.

Lapas Klas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Terpidana Mati

Diketahui, Cai Ji Fan napi asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan

Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.

Load More