SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, polisi menemukan satu unit pompa air dalam kasus pelarian narapidana (napi) Cai Changpan alias Cai Ji Fan (51) dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Pompa itu diduga digunakan terpidana mati kasus narkoba itu untuk menyedor air di dalam gorong-gorong, sebelum kabur lewat jalur tersebut.
"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Selain pompa air, polisi juga menemukan sejumlah alat perkakas bangunan yang digunakan napi Cai Ji Fan untuk kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong.
Yusri mengungkapkan alat perkakas bangunan yang ditemukan seperti obeng dan sekop.
Alat itu digunakan untuk menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.
"Ada sekop kecil jug, Dari awal saya sudah sampaikan itu alat-alat dari mana, kan memang pada saat itu bangunan dapur yang ada sebelah dalam sel juga, itu yang diambil makanya kami masih lakukan pendalaman," ujarnya.
Pulang ke Bogor
Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Ji Fan. Terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Asal China Sempat Beli Rokok dan Pulang ke Bogor
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).
Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir e-KTP yang bersangkutan.
Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
"Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," Yusri menambahkan.
Terpidana Mati
Diketahui, Cai Ji Fan napi asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Hukuman itu dijatuhkan sejak tahun 2017.
Berita Terkait
-
Demi Lunasi Utang, Residivis Rela jadi 'Kuda' Adul buat Edarkan Sabu-sabu
-
Bacok Petugas Pakai Parang, 11 Napi Lapas Nabire yang Kabur Terafiliasi OPM
-
Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach
-
Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Mau Pindah KK Antar Kota? Aturan Baru Makin Mudah, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW!
-
Starlink Stop Pelanggan Baru di Indonesia? Ini Respons ATSI
-
Mengapa Berkendara Saat Emosi Sama Bahayanya dengan Mabuk?
-
Trik Pengguna WhatsApp: Manuver Senyap Lihat Status Tanpa Ketahuan, Dijamin Tak Tinggalkan Jejak
-
Jakarta Jangan Lupakan Manusia dan Sejarah