SuaraJakarta.id - Kepolisian Tangerang mengungkap perusak Musala dengan coretan "saya kafir" dan "anti Islam", Satro tak hanya merusak 1 musala, tapi 2 musala. Sebelumnya Satrio memotong kabel mic speaker untuk adzan di musala berbeda.
Namun musala itu masih dalam lingkungan rumahnya. Berjarak 400 meter dari Musala Darussalam yang dia coret-coret di Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (30/9/2020).
"Jarak dua musala itu 400 meter dari lokasi TKP pertama," papar Ade.
Satrio pun dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penidaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan.
Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun kurungan penjara.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena melakukan perbuatan menimbulkan permusuhan," sebut Ade.
Ade menuturkan, pelaku mengakui hal yang dilakukannya itu bukan atas suruhan orang lain. Satrio melakukannya karena hal itu diyakini benar.
"Fakta dengan sampai saat ini pelaku mengakui melakukan hal itu sendiri tanpa ada suruhan siapapun," kata Ade.
Baca Juga: Musala di Tangerang Dicorat-Coret Tulisan "Anti Islam", MUI: Usut Tuntas!
Satrio melakukan hal itu dengan belajar dari Youtube. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.
"Konten seperti apa masih kita dalami karena dia menguasai sebuah ponsel. Kemudian termasuk aplikasi di dalamnya," ungkapnya.
Polisi kesulitan menggali keterangan Satrio. Sebab, keterangan Satrio selalu berubah-ubah.
Karena itu, kata Ade, pihaknya sudah mendatangkan para ahli termasuk seorang psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Beberapa saksi ahli seperti ahli bahasa, teman-temab Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Agama, hingga psikolog untuk memeriksa (kejiwaan) pelaku," sebutnya.
Selain itu, Ade menjelaskan, pihaknya akan melakukan penggeledahan di kediamannya. Hal itu guna mencari bukti baru apakah ada buku ajaran radikal atau lainnya.
Berita Terkait
-
Catat! Beberapa Jalan yang Dialihkan di Tangerang karena Syuting Film Lisa Blackpink
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games