SuaraJakarta.id - Artis transgender Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena menggunakan narkoba. putusan penjara itu dibacakan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta Luna juga didenda Rp 10 juta dengan subsider masa hukuman satu bulan penjara.
Mendengar keputusan tersebut, bintang film Bridezilla langsung menangis. Entah sedih atau bahagia, Lucinta Luna menyatakan menerima keputusan hakim.
"Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.
Baca Juga: Menangis, Lucinta Luna Divonis Penjara 1,5 Tahun
Putusan itu dibacakan secara langsung oleh hakim dalam sebuah sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/9/2020).
"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah undang-undang tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata majelis hakim membaca putusan.
"Dua menjantuhkan pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara satu tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta. Dengan ketentuan apa bila tidak dibayar diganti dengan pidana selama satu bulan," sambung hakim.
Sementara pihak jaksa masih pikir-pikir atas keputusan hakim. "Kami pikir-pikir dulu yang mulia," kata jaksa.
Sepertinya, Lucinta Luna senang dengan keputusan hakim.
Baca Juga: Vonis Lucinta Luna Dibacakan Hakim Minggu Depan
Pasalnya, sebelumnya pelantun "Bobo di Mana" ini dituntut oleh jaksa dengan hukum 3 tahun penjara.
Lucinta Luna ditahan sejak 12 Februari 2020. Hingga kini, ia telah menjalani hukuman penjara hampir 8 bulan.
Terkait putusan hakim yang memvonisnya 1,5 tahun penjara, hitungannya Lucinta Luna tinggal menjalani sisa hukuman selama delapan bulan ke depan.
Lucinta didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona.
Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang ke tempat sampah apartemennya.
Berita Terkait
-
Go Public, 4 Fakta Hubungan Asmara Lucinta Luna dan Kenji Hans
-
Sayang Nikita Mirzani Sakit, Lucinta Luna Padahal Bawa Kado Mewah dari Korea
-
Nikita Mirzani Akur dengan Anak, Lucinta Luna Girang: Akhirnya Lolly Sadar
-
Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Memprihatinkan! Lucinta Luna Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Batal Membesuk Gara-Gara Nikita Mirzani Sakit, Padahal Lucinta Luna Bawa Kado Mewah dari Korea
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
5 Desain Atap Rumah Minimalis di Tengah Kota: Sederhana tapi Mewah
-
Harapan Mas Dhito: Kontingen Kabupaten Kediri Masuk 5 Besar Porprov 2025
-
5 Mobil Bekas Matic Harga di Bawah 100 Juta: dari Avanza, Jazz, hingga Xenia, Mana Pilihan Terbaik?
-
Cuan DANA Kaget Hari Ini, Trik Jitu Klaim Saldo Gratis dan Link Aktif di Sini
-
Dompet Makin Tipis? Ini 12 Jurus Ampuh Atur Keuangan Saat Krisis Ekonomi