SuaraJakarta.id - Pengadilan di China menjatuhi hukuman mati bagi Wang Yun, seorang guru taman kanak-kanak (TK) yang telah meracuni puluhan murid.
Guru TK tersebut melakukan tindakan keji dengan alasan balasan dendam.
Wang Yun diketahui memasukkan natrium nitrit ke dalam bubur yang disiapkan untuk para murid rekannya.
Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (30/9/2020), aksi guru TK itu membuat 25 orang murid sakit dan ada yang meninggal dunia.
Baca Juga: Gara-gara Tato, Guru TK di Prancis Kehilangan Pekerjaan
Aksi keji Wang Yun terjadi pada Maret 2019. Akibat ulahnya itu, seorang anak laki-laki menderita sakit parah selama berbulan-bulan sebelum meninggal pada Januari tahun ini.
Pengadilan Menengah Rakyat Kota Jiaozuo pada hari Senin (28/9/2020) mengatakan Wang tahu natrium nitrit berbahaya.
Namun, ia tetap melanjutkan tanpa memperhatikan konsekuensinya, menyebabkan banyak anak harus dirawat di rumah sakit.
Laporan berita tahun lalu mengatakan anak-anak mulai muntah dan pingsan setelah sarapan bubur yang telah diracuni itu.
Atas perbuatannya itu, Pengadilan di China pada minggu ini menjatuhi Wang Yun vonis mati karena pelanggaran menggunakan zat berbahaya.
Baca Juga: Raja Malaysia Jalani Perawatan usai Alami Keracunan Makanan dan Cedera
Sodium nitrit digunakan untuk mengawetkan daging tetapi bisa menjadi racun bila tertelan dalam jumlah tinggi.
"Metode kriminal dan situasinya sangat buruk, di mana keadaannya sangat parah, dan dia harus dihukum berat," demikian pernyataan atas vonis mati Wang Yun.
Pengadilan juga memerintahkan Wang Yun dan manajer TK tersebut harus memberi kompensasi kepada keluarga para murid tersebut.
Ini bukan kali pertama kali guru TK tersebut menggunakan natrium nitrit untuk meracuni seseorang.
Pada 2017, ia meracuni sang suami dengan natrium nitrit di cangkirnya, menyebabkan suaminya luka ringan.
Berita Terkait
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
8 Inspirasi Kado Spesial Hari Guru TK, Dijamin Berkesan!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting