SuaraJakarta.id - Polisi menjerat Satrio Katon Nugroho (18), pelaku vandalisme di Musala Darussalam Kabupaten Tangerang, dengan pasal penodaan agama.
Mahasiswa salah satu kampus swasta itu dijerat Pasal 156 KUHP.
Satrio diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap agama. Sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan.
Atas hal itu, Satrio terancam hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Hal itu diungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (30/9/2020).
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 156 KUHP karena melakukan perbuatan menimbulkan permusuhan," sebut Ade.
Sementara itu, ibunda Satrio memilih bungkam terkait aksi vandalisme yang dilakukan akan keduanya tersebut.
"Tahu dari siapa rumah ini? Sudah yah, saya enggak mau diwawancara," ujarnya.
Tulisan Bernada SARA
Baca Juga: Aksi Vandalisme Putranya di Musala Bikin Geger, Begini Reaksi Ibunda Satrio
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang menangkap Satrio di kediamannya yang tak jauh dari Musala Darussalam.
Musala Darussalam dicorat-coret oleh Satrio dengan tulisan bernada SARA, diantaranya "Anti Islam" dan "Anti Khilafiyah", sampai "Saya Kafir".
Coretan-coretan itu banyak di dinding dan ubin musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu, Selasa (29/9/2020).
"Sekitar pukul 15.00 WIB Kapolsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari DKM Musala Darussalam karena ada beberapa tulisan menggunakan pilox," papar Ade.
"Kemudian ada beberapa properti barang-barang yang ada musala rusak akibat digunting dan dirobek (Al Quran)," tuturnya.
Kepolisian pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti beserta saksi.
Berita Terkait
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Tangsel?
-
Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok