"Tepatnya pukul 18.30 WIB setelah dua jam terima laporan kami langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun, yang tidak jauh tinggalnya dari TKP musala," ungkapnya.
Polisi sejauh ini sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.
Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah disobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.
Keterangan Berubah-ubah
Ade menuturkan, pelaku mengakui hal yang dilakukannya itu bukan atas suruhan orang lain.
Satrio melakukannya karena hal itu diyakini benar.
"Fakta dengan sampai saat ini pelaku mengakui melakukan hal itu sendiri tanpa ada suruhan siapapun," kata Ade.
Satrio melakukan hal itu dengan belajar dari YouTube. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.
"Konten seperti apa masih kita dalami karena dia menguasai sebuah ponsel. Kemudian termasuk aplikasi di dalamnya," ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Vandalisme Putranya di Musala Bikin Geger, Begini Reaksi Ibunda Satrio
Polisi kesulitan menggali keterangan Satrio. Sebab, keterangan Satrio selalu berubah-ubah.
Karena itu, kata Ade, pihaknya sudah mendatangkan para ahli termasuk seorang psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Beberapa saksi ahli seperti ahli bahasa, teman-teman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Agama, hingga psikolog untuk memeriksa (kejiwaan) pelaku," sebutnya.
Geledah Rumah
Selain itu, Ade menjelaskan, pihaknya akan melakukan penggeledahan di kediamannya. Hal itu guna mencari bukti baru apakah ada buku ajaran radikal atau lainnya.
"Kami akan melakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Tapi setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam dari pelaku," paparnya.
Berita Terkait
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pameran Life is Pattern Hadir di Tangerang, Suguhkan Instalasi Arsitektur Imersif
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi