Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 Oktober 2020 | 06:45 WIB
Satrio Katon Nugroho, pelaku vandalisme Musala Darussalam di Tangerang. [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

"Tepatnya pukul 18.30 WIB setelah dua jam terima laporan kami langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun, yang tidak jauh tinggalnya dari TKP musala," ungkapnya.

Polisi sejauh ini sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.

Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah disobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.

Tak hanya mencorat-coret dindin dan ubin Musala Darussalam, pelaku juga merobek Al Quran. [Ist]

Keterangan Berubah-ubah

Baca Juga: Aksi Vandalisme Putranya di Musala Bikin Geger, Begini Reaksi Ibunda Satrio

Ade menuturkan, pelaku mengakui hal yang dilakukannya itu bukan atas suruhan orang lain.

Satrio melakukannya karena hal itu diyakini benar.

"Fakta dengan sampai saat ini pelaku mengakui melakukan hal itu sendiri tanpa ada suruhan siapapun," kata Ade.

Satrio melakukan hal itu dengan belajar dari YouTube. Namun polisi masih mendalami hal tersebut.

"Konten seperti apa masih kita dalami karena dia menguasai sebuah ponsel. Kemudian termasuk aplikasi di dalamnya," ungkapnya.

Baca Juga: Corat-coret Musala di Tangerang, Satrio Belajar Agama di YouTube

Polisi kesulitan menggali keterangan Satrio. Sebab, keterangan Satrio selalu berubah-ubah.

Karena itu, kata Ade, pihaknya sudah mendatangkan para ahli termasuk seorang psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Beberapa saksi ahli seperti ahli bahasa, teman-teman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Agama, hingga psikolog untuk memeriksa (kejiwaan) pelaku," sebutnya.

Musala Darussalam yang dirusak Satrio. (Suara.com/Ridha)

Geledah Rumah

Selain itu, Ade menjelaskan, pihaknya akan melakukan penggeledahan di kediamannya. Hal itu guna mencari bukti baru apakah ada buku ajaran radikal atau lainnya.

"Kami akan melakukan penggeledahan terhadap rumahnya. Tapi setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam dari pelaku," paparnya.

Load More