SuaraJakarta.id - Polisi menjerat Satrio Katon Nugroho (18), pelaku vandalisme di Musala Darussalam Kabupaten Tangerang, dengan pasal penodaan agama.
Mahasiswa salah satu kampus swasta itu dijerat Pasal 156 KUHP.
Satrio diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap agama. Sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan.
Atas hal itu, Satrio terancam hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
Hal itu diungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (30/9/2020).
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 156 KUHP karena melakukan perbuatan menimbulkan permusuhan," sebut Ade.
Sementara itu, ibunda Satrio memilih bungkam terkait aksi vandalisme yang dilakukan akan keduanya tersebut.
"Tahu dari siapa rumah ini? Sudah yah, saya enggak mau diwawancara," ujarnya.
Tulisan Bernada SARA
Baca Juga: Aksi Vandalisme Putranya di Musala Bikin Geger, Begini Reaksi Ibunda Satrio
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang menangkap Satrio di kediamannya yang tak jauh dari Musala Darussalam.
Musala Darussalam dicorat-coret oleh Satrio dengan tulisan bernada SARA, diantaranya "Anti Islam" dan "Anti Khilafiyah", sampai "Saya Kafir".
Coretan-coretan itu banyak di dinding dan ubin musala yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu, Selasa (29/9/2020).
"Sekitar pukul 15.00 WIB Kapolsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari DKM Musala Darussalam karena ada beberapa tulisan menggunakan pilox," papar Ade.
"Kemudian ada beberapa properti barang-barang yang ada musala rusak akibat digunting dan dirobek (Al Quran)," tuturnya.
Kepolisian pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti beserta saksi.
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Cek Fakta: Raja Juli Antoni Mundur Sebagai Menteri Kehutanan Akibat Banjir Sumatra, Ini Faktanya
-
Novotel Jakarta Pulomas Hadir di Jakarta Timur, Pilihan Ideal Libur Weekend Bersama Keluarga
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda