SuaraJakarta.id - Ketua DRPD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail melaporkan sebuah akun palsu yang mencatut namanya untuk melakukan penipuan.
Laporan dilakukan oleh tim kuasa hukum Kholid Ismail ke Polda Metro Jaya pada, Selasa (29/9/2020) lalu.
Salah satu tim kuasa hukum Rio Arif Wicaksono membenarkan dirinya telah mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk membuat laporan polisi.
Rio menjelaskan, kliennya sejak tahun 2017 lalu tidak pernah aktif menggunakan media sosial Facebook dan Messenger.
Akan palsu yang mengatasnamakan kliennya untuk menipu, baru diketahui usai sejumlah kerabat menghubungi nya pada Sabtu (19/9/2020) pagi.
Lanjutnya, penipu ini berhasil meyakinkan kerabat dan orang yang mengenal Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini seolah-olah akun media sosial tersebut ialah autentik.
Sampai, lanjut Rio, melanjutkan berkomunikasi lewat aplikasi Whatsapp dengan profil wajah kliennya.
"Modusnya macam-macam yah, ada urusan proyek, bisnis usaha dan meminjam uang. Sampai ada beberapa kerabat yang percaya terlanjur memberikan sejumlah uang," ujar Rio dilansir dari BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Kamis (1/10/2020).
Rio menyebutkan dalam kasus akun palsu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, sementara dasar hukum awal disangkakan dengan Pasal 30 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Hati-Hati, Hoax Penerimaan Pegawai PDAM Tirta Musi Beredar
Berita Terkait
-
Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor
-
Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?
-
Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban
-
Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya
-
Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles