SuaraJakarta.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menyesalkan aksi vandalisme yang dilakukan Satrio Katon Nugroho (18) di Musala Darussalam, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020) lalu.
Wamenag menyebut aksi Satrio tersebut telah mencemarkan Islam dan tindakan criminal.
"Vandalisme tersebut mencemarkan Islam. Saya nyatakan tindakan itu adalah kriminal dan patut disesalkan," kata Wamenag Zainut Tauhid di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Wamenag mengatakan vandalisme itu seharusnya tidak terjadi. Apalagi berlangsung di rumah ibadah yang dihormati serta disucikan.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Satrio, Coret Musala "Saya Kafir" Kesal Dikurung di Rumah
Ia mengapresiasi aparat keamanan yang dengan cepat menangkap pelaku vandalisme sehingga isu tidak berkembang liar.
"Kami apresiasi polisi yang dengan cepat menangkap pelaku," katanya dilansir dari Antara.
Wamenag mendorong agar kasus dapat ditelusuri secara mendalam sehingga dapat diketahui motif tindakan vandalisme.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat paham dengan kasus itu dan tidak ada dugaan yang menimbulkan isu liar.
Bagi masyarakat, kata Zainut, agar tetap tenang dengan insiden vandalisme itu dan menyerahkan proses kasus kepada yang berwenang.
Baca Juga: Dijerat Pasal Seperti Ahok, Pelaku Corat-coret Musala Menangis Berkali-kali
Corat-coret
Diketahui, Satrio Katon Nugroho melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret dinding serta ubin Mushola Darussalam yang berada di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Satrio mencorat-coret tembok dan lantai Musala Darussalam dengan berbagai tulisan menggunakan pilox hitam.
Diantaranya tulisan "Saya Kafir", "Anti Islam", "Anti Khilafiyah", dan "Tidak Ridho".
Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil mengamankan Satrio yang tinggal tak jauh dari Musala Darussalam yang dicorat-coretnya.
"Tepatnya pukul 18.30 WIB setelah dua jam terima laporan kami langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun, yang tidak jauh tinggalnya dari TKP musala," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (30/9/2020).
Pasal Penodaan Agama
Kekinian mahasiswa salah satu kampus swasta itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas aksi vandalismenya tersebut polisi menjerat Satrio Katon Nugroho dengan pasal penodaan agama.
Satrio dijerat Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 156 KUHP karena melakukan perbuatan menimbulkan permusuhan," sebut Ade.
Berita Terkait
-
Analis: Saling Lindung Antar Presiden, Prabowo Tak Ingin Berpisah dari Jokowi
-
Hendri Satrio Heran Gibran Pilih Skincare untuk Dibagi ke Siswa: Dari Semilyar Barang, Kenapa Itu?
-
Kisah Pilu Satrio Sarwo Trengginas, Putra Dono yang Ditinggal Meninggal Sejak Kecil
-
Prabowo-Jokowi Bikin Sejarah, Akrabnya Presiden dan Mantan Presiden Belum Pernah Terjadi
-
Aksi Vandalisme Adili Jokowi, Bukan Sekadar Ekspresi Pihak yang Kalah Pilpres
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
6 Mobil Bekas Irit BBM Tapi Tampilan Mewah Dan Mesin Bisa Diadu
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Sentuhan Akhir Make Up di Kulit Berminyak