SuaraJakarta.id - Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), narapidana mati kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang sempat mengajak teman satu selnya untuk melarikan diri. Namun, teman satu selnya itu menolak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta tersebut berdasar keterangan langsung dari teman satu sel Cai Ji Fan yang merupakan napi berkewarganegaraan Singapura.
"Sempat si teman satu sel ini pernah dia diajak (kabur), tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dari keterangan teman satu sel Cai Ji Fan, polisi juga akhirnya mengetahui bahwa dia telah merencanakan untuk melarikan diri dari Lapas dengan menggali gorong-gorong sejak delapan bulan lalu.
Selain itu, Yusri juga menyebut bahwa Cai Ji Fan turut membawa kabur handphone milik teman satu selnya tersebut.
"Dia sampaikan delapan bulan dia (Cai Ji Fan) lobangi itu bahkan handphonenya temannya dibawa," bebernya.
Adapun, Yusri menyampaikan kekinian pihaknya tengah berusaha melakukan pengejaran terhadap Cai Ji Fan.
Pria tersebut diduga melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat usai menemui istri dan anaknya.
"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," pungkasnya.
Baca Juga: Beredar Poster Imbalan Rp 100 Juta Temukan Napi Cai Ji Fan, Ini Kata Polisi
Gorong-gorong
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta dibalik pelarian Cai Ji Fan pun sebelumnya diungkap oleh polisi. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors