SuaraJakarta.id - Polisi membantah ada hadiah Rp 100 juta bagi yang menemukan narapidana (napi) kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa munculnya selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi yang menemukan napi Cai Ji Fan adalah hoaks.
"Tidak benar (ada upah Rp 100 juta), itu ada kesalahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Kekinian terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu, itu juga masih diburu polisi.
Yunus membenarkan bila polisi telah memasukkan nama napi Cai Ji Fan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan," tuturnya.
Sejauh ini polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik pelarian Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang. Sebab, ditemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Yusri sebelumnya mengemukakan jika pelarian napi tersebut baru diketahui petugas lapas setelah 11 jam. Belakang diketahui, bahwa ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Baca Juga: Napi Asal China Kabur, Petugas Pengawas Menara dan CCTV Lapas Tertidur
Selain petugas menara pengawas lapas, Yusri juga menyebut bahwa petugas pemantau kamera pengintai atau CCTV juga tertidur saat Cai Ji Fan melarikan diri.
"Dan juga petugas yang jaga CCTV juga di center di lapas pada saat kita melakukan pemeriksaan juga ketiduran mengakunya. Ini yang masih kita dalami semua. Apa kemungkinan akan adanya keterkaitan adanya orang-orang yang membantu dia melarikan diri," ujarnya.
Beli Rokok
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi