SuaraJakarta.id - Polisi membantah ada hadiah Rp 100 juta bagi yang menemukan narapidana (napi) kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa munculnya selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi yang menemukan napi Cai Ji Fan adalah hoaks.
"Tidak benar (ada upah Rp 100 juta), itu ada kesalahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Kekinian terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu, itu juga masih diburu polisi.
Yunus membenarkan bila polisi telah memasukkan nama napi Cai Ji Fan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan," tuturnya.
Sejauh ini polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik pelarian Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang. Sebab, ditemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Yusri sebelumnya mengemukakan jika pelarian napi tersebut baru diketahui petugas lapas setelah 11 jam. Belakang diketahui, bahwa ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Baca Juga: Napi Asal China Kabur, Petugas Pengawas Menara dan CCTV Lapas Tertidur
Selain petugas menara pengawas lapas, Yusri juga menyebut bahwa petugas pemantau kamera pengintai atau CCTV juga tertidur saat Cai Ji Fan melarikan diri.
"Dan juga petugas yang jaga CCTV juga di center di lapas pada saat kita melakukan pemeriksaan juga ketiduran mengakunya. Ini yang masih kita dalami semua. Apa kemungkinan akan adanya keterkaitan adanya orang-orang yang membantu dia melarikan diri," ujarnya.
Beli Rokok
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
995 Senjata di Sekolah Jaksel Ternyata Barang Impor, Polisi Telusuri Izin Simpan hingga Pemiliknya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah