SuaraJakarta.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan dalam pelarian Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Dia adalah napi narkoba.
Cai Ji Fan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengumuman DPO Cai Ji Fan itu kekinian juga telah disebarkan.
Narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang itu pun kekinian tengah diburu polisi.
Baca Juga: Kabur Lewat Gorong-gorong, Napi Cai Ji Fan Gali Lubang Setiap Malam
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Sejauh ini polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik pelarian Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Sebab, ditemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Yusri sebelumnya mengemukakan jika pelarian napi tersebut baru diketahui petugas lapas setelah 11 jam.
Belakang diketahui, bahwa ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
Baca Juga: Terkuak! Cai Ji Fan Sempat Ajak Teman Satu Sel Kabur dari Lapas Tangerang
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9) kemarin.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI