SuaraJakarta.id - Ribuan makam warga dan beberapa makam keramat direncanakan akan dibongkar pihak perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pembangunan theme park.
Tercatat ada sekitar 1.500 makam warga dan beberapa makam kerabat yang akan dibongkar.
Pembongkaran makam keramat dan makam warga itu dilakukan di tanah seluas 1,2 hektar.
Makam itu ada di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: 4 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Kota Bogor Lockdown
Warga di sekitar makam dan keluarga pemilik makam pun protes.
Ketua Forum Rakyat Ciletuh, Firman mengatakan, kurang lebih 1,500 makam warga dan beberapa makam keramat yang akan digusur oleh salah satu perusahaan yang saat ini sedang membangun proyek di Cigombong tersebut.
Namun, Firman enggan menyebutkan makam keramat siapa saja yang dikubur di sana. Alasannya menghormati leluhur di sana.
"Ada kurang lebih 1,500 makam dan beberapa makam keramat di sana. Saat ini rencananya akan digusur oleh perusahaan itu, tapi saya tidak mau menyebutkan makam siapa saja, karena itu amanat leluhur kami untuk tidak mempublikasikan," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (1/10/2020).
Firman mengungkapkan, menurut leluhurnya, makam keramat itu sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Buronan Cai Ji Fan Lari ke Tenjo Bogor, Polisi Belum Temukan Jejaknya
Bahkan, Belanda sempat merampas tanah masyarakat di tahun 1834 dan dijadikan perkebunan teh Abdeling Pondok Gede.
Tapi pemakanan warga tidak diganggu sedikit pun.
"Belanda saja tidak mengganggu pemakaman di sini, tapi ini malah menggangu pemakaman kami, ada yang sudah kena patok juga makam oleh perusahaan itu," jelasnya.
Masih kata Firman, permasalahan antara pengusaha dengan warga setempat sudah terjadi hampir delapan tahun lamanya, mulai dari tanah garap, pemalsuan kop yang tadinya sebatas daftar hadir.
Sampai pihak perusahaan memancing untuk diberikan izin dengan dalih mengundang beberapa tokoh dan warga untuk hadir dalam rangka buka bersama pada saat itu di salah satu kawasan Lido Bogor.
"Mereka juga mengisi daftar hadir itu, akan tetapi satu Minggu kemudian membuat kop surat. Yang di mana itu berisikan bahwa izin lingkungan. Dari dasar itu kita laporkan ke Mabes Polri karena ini menarik perhatian publik cukup besar yang dibuat agar salah satu syarat itu terpenuhi," jelasnya lagi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Curug Balong Endah, Pesona Air Terjun dengan Kolam Cantik di Bogor
-
KRL Rasa Jakarta! Commuter Line Seri Terbaru Hadir dengan Ondel-Ondel dan Teknologi Anti-Trap
-
Keajaiban di Stasiun Bogor: Penumpang Lahirkan Bayi di Toilet! Ini Kronologinya
-
Rute TransJakarta Bogor-Blok M Jakarta: Jadwal, Halte, dan Transportasi Pendukung
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal