SuaraJakarta.id - Ribuan makam warga dan beberapa makam keramat direncanakan akan dibongkar pihak perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pembangunan theme park.
Tercatat ada sekitar 1.500 makam warga dan beberapa makam kerabat yang akan dibongkar.
Pembongkaran makam keramat dan makam warga itu dilakukan di tanah seluas 1,2 hektar.
Makam itu ada di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Warga di sekitar makam dan keluarga pemilik makam pun protes.
Ketua Forum Rakyat Ciletuh, Firman mengatakan, kurang lebih 1,500 makam warga dan beberapa makam keramat yang akan digusur oleh salah satu perusahaan yang saat ini sedang membangun proyek di Cigombong tersebut.
Namun, Firman enggan menyebutkan makam keramat siapa saja yang dikubur di sana. Alasannya menghormati leluhur di sana.
"Ada kurang lebih 1,500 makam dan beberapa makam keramat di sana. Saat ini rencananya akan digusur oleh perusahaan itu, tapi saya tidak mau menyebutkan makam siapa saja, karena itu amanat leluhur kami untuk tidak mempublikasikan," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (1/10/2020).
Firman mengungkapkan, menurut leluhurnya, makam keramat itu sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 4 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Kota Bogor Lockdown
Bahkan, Belanda sempat merampas tanah masyarakat di tahun 1834 dan dijadikan perkebunan teh Abdeling Pondok Gede.
Tapi pemakanan warga tidak diganggu sedikit pun.
"Belanda saja tidak mengganggu pemakaman di sini, tapi ini malah menggangu pemakaman kami, ada yang sudah kena patok juga makam oleh perusahaan itu," jelasnya.
Masih kata Firman, permasalahan antara pengusaha dengan warga setempat sudah terjadi hampir delapan tahun lamanya, mulai dari tanah garap, pemalsuan kop yang tadinya sebatas daftar hadir.
Sampai pihak perusahaan memancing untuk diberikan izin dengan dalih mengundang beberapa tokoh dan warga untuk hadir dalam rangka buka bersama pada saat itu di salah satu kawasan Lido Bogor.
"Mereka juga mengisi daftar hadir itu, akan tetapi satu Minggu kemudian membuat kop surat. Yang di mana itu berisikan bahwa izin lingkungan. Dari dasar itu kita laporkan ke Mabes Polri karena ini menarik perhatian publik cukup besar yang dibuat agar salah satu syarat itu terpenuhi," jelasnya lagi.
Berita Terkait
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta