SuaraJakarta.id - Fakta demi fakta terkait kasus kaburnya narapida (napi) Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang terus terkuak.
Teranyar, polisi mengungkap ada peran oknum petugas sipir dan PNS Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu napi tersebut kabur.
Petugas sipir dan PNS Lapas yang keduanya berinisal S, diduga membantu terpidana mati itu membelikan alat perkakas bangunan.
Alat itulah yang digunakan napi kasus narkoba itu untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong samping Lapas.
Salah satu alat yang dibeli adalah mesin pompa air.
"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan.
Atas bantuannya itu, Cai Ji Fan pun memberikan imbalan sebesar Rp 100 ribu.
"Menurut keterangan dia membeli itu dia dapet imbalan Rp 100 ribu, dia mengantar juga Rp 100 ribu, itu keterangannya dari yang bersangkutan," bebernya.
Baca Juga: Sipir hingga PNS Lapas Diduga Bantu Cai Ji Fan Melarikan Diri
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya tengah berencana untuk melakukan gelar perkara.
Hal itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan kedua petugas Lapas Klas 1 Tangerang tersebut.
"Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," pungkasnya.
Gorong-gorong
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan terpidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors