SuaraJakarta.id - Bertambah tiga pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jawa Barat yang terkonfirmasi positif virus corona, Jumat (2/10/2020).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan, ada tambahan sebanyak tiga orang pegawai di tempat dirinya bekerja.
"Sampai saat ini ada sebanyak tujuh orang pegawai di Kejari Bogor yang terkonfirmasi positif corona, yanh sebelumnya hanya empat pegawai," katanya saat dihubungi Jakarta.suara.com.
Ia menjelaskan, adanya tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif corona membuat pelayanan publik di Kejari Kota Bogor sementara ditutup lima hari kedepan.
Namun, untuk kegiatan perkantoran sendiri kata Cakra tetap berjalan normal seperti biasanya hanya dibatasi dan sebagian bekerja dirumah.
"Hanya pelayanan publik yang ditutup, kegiatan perkantoran tetap berjalan normal namun terbatas karena pelaksanaan work from home (wfh), minta doanya semoga cepat pulih," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, ada sebanyak 20 orang yang sempat kontak erat dan langsung menjalani program swab hari ini.
"Ada 20 orang yang langsung kita ikutkan program swab hari ini," ucapnya.
Pihak dari kejaksanaan juga kata Dedie akan melakukan penutupan untuk sementara, dimulai Jumat-Selasa (2-6 Oktober 2020).
Baca Juga: 4 Pegawai Positif Corona, Kantor Kejari Kota Bogor Lockdown
"Jadi kemungkinan apakah Selasanya buka atau Rabu, yang pada intinya hari Jumat ini dan Selasa tidak ada layanan, kita tracking yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 apakah lingkaran keluarga atau yang lainnya juga," jelasnya.
Untuk terpaparnya dimana lanjut Dedie, sesuai dari hasil wawancara ketika melakukan aktifitas persidangan dan pemeriksaan.
"Kemungkinan nya dari aktifitas kejaksaan melakukan persidangan atau proses pemeriksaan," imbuhnya.
Dari ke empat pasien positif ini ada satu yang merasakan gejala, dan langsung dilakukan swab pada minggu lalu ternyata hasilnya positif hari ini.
Saat ini, Pemerintah Kota Bogor sedang mengintruksikan kepada Kejaksaan Negeri Bogor untuk membentuk satgas Covid-19.
"Klaster perkantoran ini jadi yang selalu kita khawatirkan karena sistem sirkulasi udara maupun fentilasinya yang kurang baik, saya juga sudah meminta kepada Kejari untuk membentuk satgas kedepannya. Karena di kejaksaan itu setiap minggunya ada pembayaran tilang yang jumlahnya cukup banyak, dan ini salah satu faktor resiko yang harus dimaksimalkan," tukasnya.
Berita Terkait
-
4 ASN Tertular COVID-19, Muncul Klaster Besar di DIY
-
Ada ASN Positif Covid-19, Kantor Gubernur Jambi Ditutup Tiga Hari
-
Sekdis Pariwisata Tangsel Positif Covid-19, Kantor Tutup
-
Pemkot Bogor Sudah 35 Liang Lahad, Antisipasi Korban Meninggal Corona
-
Wawali Kota Bogor Sesalkan Keputusan Luhut KRL Tetap Beroperasi saat PSBB
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia