SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota memastikan narapidana (napi) Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, masih berada di Indonesia.
Kasat Narkoba Polrestro Tangkot, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya turut bergabung dengan tim lainnya dalam pencarian keberdaan terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Pratomo menjelaskan jajarannya sekarang telah melacak keberadaan napi Cai Ji Fan.
Dia memastikan napi asal China itu masih berada di wilayah Indonesia.
Cai Ji Fan, kata Pratomo, tak dapat melarikan diri keluar dari Indonesia karena paspornya telah dicekal Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kita masih bergerilya. Kalau sekarang kita sudah mulai pada napinya. Masih di Indonesia. Bogor arah Bogor," kata Pratomo saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).
Masih di Hutan
Kendati tidak mengetahui pasti keberadaan Cai Ji Fan, namun aparat kepolisian, kata Pratomo, menduga yang bersangkutan bersembunyi di sekitaran wilayah hutan Tenjo Bogor.
"Di hutan masih sana-sini. Jadi napi ini sudah terpantau sama kita tapi dia masih di dalam hutan," kata dia.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Napi Kabur Cai Ji Fan, 2 Oknum Lapas Dinonjobkan
Usaha Bengkel
Pratomo mengatakan Bogor merupakan wilayah di mana Cai Ji Fan dan istrinya tinggal.
Di sana Cai Ji Fan juga diketahui memiliki usaha yakni bengkel pembakaran ban.
"Dia ada usaha pembakaran ban, usahanya di Bogor. Tapi jauh dari mana-mana, tempatnya terpencil," ungkapnya.
Pratomo menambahkan saat ini jajarannya telah memeriksa 16 orang yang terdiri dari pegawai Lapas Klas 1 Tangerang dan teman satu sel Cai Ji Fan.
Termasuk istrinya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
Ammar Zoni Minta Dihadirkan di Persidangan Offline, Kuasa Hukum: Sidang Daring Banyak Kendala
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Di Tengah Lonjakan Harga Emas, Noor Dinar Hadir sebagai Solusi Investasi Rasional
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berbagi: Saldo Gratis Menanti di Depan Mata
-
10 Prompt Gemini AI Jadi Polisi Dan Tentara, Gagah Diantara Kerumunan
-
Motor Terendam Banjir? Jangan Langsung Dinyalakan! Ini Akibatnya
-
Rahasia 3 Kemenangan Beruntun Persija Terungkap! Ternyata...