SuaraJakarta.id - Seorang pemuda menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang, Jumat (2/10/2020). Korban bernama Muhammad Rafi mengalami beberapa luka akibat bogeman mentah dan benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan telah menangkap 11 orang dari aksi penculikan, penyekapan dan pengeroyokan.
Ke-11 orang itu diantaranya berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A.
Mereka sempat dilakukan penyidikan oleh petugas di Polres Metro Bekasi Kota.
"Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya delapan orang," kata Heri saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (3/10/2020).
Heri mengemukakan, korban disekap di Lantai 9 Apartemen Mutiara yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Para pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun Selatan.
Berdasarkan keterangan Rafi kepada penyidik, mulanya ia bersama dengan rekannya berada di wilayah Tambun.
Baca Juga: Culik dan Sekap Korban karena Utang Piutang, 5 Pelaku Diamankan Polisi
Rekannya sudah membuat janji kepada para pelaku pada, Kamis (1/10/2020) malam.
Hanya saja, Rafi tidak tahu-menahu. Tiba-tiba rekan Rafi lari terbirit-birit ketika melihat belasan orang yang menemuinya.
Korban sempat ingin coba kabur namun ditangkap oleh sejumlah pelaku.
"Di sana (Tambun) korban dipukuli, habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli, di apartemen korban mendapat kekerasan sampai dengan dipukul memakai stick golf," jelas Heri.
Korban yang dikunci dalam kamar apartemen, akhirnya berhasil melarikan diri melalui balkon Apartemen Mutiara. Kondisinya yang lusuh itu menarik perhatian security.
"Oleh security korban diamankan, ditanya kenapa gitu, akhirnya dijelaskan dan dibawa ke Polres. Korban disekap dari Kamis malam sampai Jumat pagi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini