Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:23 WIB
Ilustrasi penyekapan.

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap motif penculikan, penganiayaan, dan penyekapan terhadap korban Muhammad Rafi oleh sekelompok orang di sebuah kamar Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan, Kamis-Jumat (1-2/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, motif dari kasus penculikan dan penyekapan ini adalah utang-piutang.

Namun, kata Heri, Rafi merupakan korban salah sasaran yang diculik dan disekap oleh delapan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan korban, mulanya ia bersama rekannya berada di wilayah Tambun.

Baca Juga: Detik-Detik Rafi Berhasil Kabur saat Disekap di Lantai 9 Apartemen Bekasi

Tanpa diketahui Rafi, rekannya itu telah membuat janji dengan para pelaku pada, Kamis (1/10/2020) malam.

Saat para pelaku muncul, rekan Rafi langsung kabur. Rafi sempat ingin coba kabur, namun ditangkap oleh sejumlah pelaku.

"Gegara utang, temannya tapi yang punya utang. Jadi salah sasaran, seharusnya yang punya utang itu (target yang) ditangkap oleh kawanan pelaku. Namun karena berhasil melarikan diri, Rafi yang menjadi korban," jelas Heri saat dihubungi Suara.com, Sabtu (3/10/2020).

"Di sana (Tambun) korban dipukuli, habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli. Di apartemen korban mendapat kekerasan sampai dengan dipukul memakai stick golf," tambahnya.

Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

Sampai kini, polisi belum mengetahui detail permasalahan utang piutang itu. Yang jelas, hutang yang harus dibayarkan kepada para pelaku yaitu berkisar di angka Rp 5 juta lebih.

Baca Juga: Kronologi Rafi Diculik, Dikeroyok, dan Disekap di Apartemen Mutiara

"Latar belakang para pelaku ini tukang sewa-sewa kamar apartemen, agen gitu. Nah masalah utangnya apa itu belum diketahui (detailnya)," ungkap Heri.

Load More