SuaraJakarta.id - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu rasanya tepat disematkan untuk Dedi Sutrisno, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang jadi korban penggusuran proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR 2) ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Tidak hanya jadi korban gusuran, ia juga mendapat kekerasan fisik saat akan mempertahankan 1 bidang tanah dan rumah milik warga yang belum mendapat surat eksekusi dan penyerahan.
Peristiwa ini ia alami pada Jumat, (2/9/10) oleh seorang oknum berinisial W sekira pukul 10.30 WIB.
"Saya dipukul di kepala," ujar Dedi kepada Suara.com, Sabtu, (3/9/10).
Baca Juga: Minta Jokowi Mundur, PN Jaksel Siang Ini Gelar Sidang Kasus Ruslan Buton
Kronologi bermula saat ia melihat ada sebidang tanah kawasan tersebut akan digusur dengan alat berat. Sementara lahan tersebut belum mendapat surat resmi eksekusi dan penyerahan lahan.
Saat Dedi berniat menghalangi alat berat tersebut, tiba-tiba datang seorang oknum berinisial Y yang tak lain merupakan ketua RT 01 RW 1 Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menghalangi niat Dedi dan bermaksud memuluskan alat berat itu.
"Disana terjadi cek cok saya dengan dia. Kita selisih faham. Disana ada kuburan juga. Maksud saya ini selesaikan dulu baru digusur karena surat eksekusinya belum belum keluar," jelas Dedi.
Tak terima dengan perlakuan Dedi, Y pun pulang dan mengadukan kejadian ini kepada kakaknya berinisial W. W lantas datang ke lokasi dan langsung menghajar Dedi pada bagian kanan kepala.
"Padahal saya sebenernya yang punya masalah sama Y ini. Tapi kakaknya yang mukul saya," kata Dedi.
Baca Juga: Dituding Diperkuat Kekuasaan Ayahnya dalam Pilkada, Ini Jawaban Gibran
Dedi mengatakan, perselisihan antara warga dengan Y sebenarnya telah berlangusung lama. Kira-kira sejak awal proses eksekusi dan penyerahan lahan berlangusung.
"Seharusnya dia sebagai RT bisa mengayomi warga jadi percontohan kok ini malah sebaliknya," kata Dedi.
Bermaksud memberikan efek jera Dedi pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota atas sangkaan pasal 353 KUHP. Dengan laporan LP/B/848/X/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota.
"Tujuan kami, biar ga ada kejadian terulang lagi. Takutnya khawatir ya ini buat percontohan. Biar kami jangan terlalu Arogan," pungkas Dedi.
Diketahui, Dedi merupakan salah satu warga yang jadi korban dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Kini rumahnya telah rata dengan tanah namun ganti rugi proyek tersebut belum dia terima.
Total ada 27 Kepala Keluarga di Benda yang belum mendapat ganti rugi atas proyek Jokowi ini. Saat mereka tengah berjuang untuk meminta haknya dengan didampingi tim kuasa hukum.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Akademisi Sebut Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil sebagai Kebohongan
-
PDIP Minta Prabowo Tegur Jokowi yang Terlalu Jauh Cawe-cawe di Pilkada 2024
-
Rocky Gerung Sebut Pilkada Sumut Jadi Harapan Terakhir Jokowi Pertahankan Dinasti
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa