SuaraJakarta.id - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu rasanya tepat disematkan untuk Dedi Sutrisno, warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang jadi korban penggusuran proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR 2) ruas jalan tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Tidak hanya jadi korban gusuran, ia juga mendapat kekerasan fisik saat akan mempertahankan 1 bidang tanah dan rumah milik warga yang belum mendapat surat eksekusi dan penyerahan.
Peristiwa ini ia alami pada Jumat, (2/9/10) oleh seorang oknum berinisial W sekira pukul 10.30 WIB.
"Saya dipukul di kepala," ujar Dedi kepada Suara.com, Sabtu, (3/9/10).
Baca Juga: Minta Jokowi Mundur, PN Jaksel Siang Ini Gelar Sidang Kasus Ruslan Buton
Kronologi bermula saat ia melihat ada sebidang tanah kawasan tersebut akan digusur dengan alat berat. Sementara lahan tersebut belum mendapat surat resmi eksekusi dan penyerahan lahan.
Saat Dedi berniat menghalangi alat berat tersebut, tiba-tiba datang seorang oknum berinisial Y yang tak lain merupakan ketua RT 01 RW 1 Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang menghalangi niat Dedi dan bermaksud memuluskan alat berat itu.
"Disana terjadi cek cok saya dengan dia. Kita selisih faham. Disana ada kuburan juga. Maksud saya ini selesaikan dulu baru digusur karena surat eksekusinya belum belum keluar," jelas Dedi.
Tak terima dengan perlakuan Dedi, Y pun pulang dan mengadukan kejadian ini kepada kakaknya berinisial W. W lantas datang ke lokasi dan langsung menghajar Dedi pada bagian kanan kepala.
"Padahal saya sebenernya yang punya masalah sama Y ini. Tapi kakaknya yang mukul saya," kata Dedi.
Baca Juga: Dituding Diperkuat Kekuasaan Ayahnya dalam Pilkada, Ini Jawaban Gibran
Dedi mengatakan, perselisihan antara warga dengan Y sebenarnya telah berlangusung lama. Kira-kira sejak awal proses eksekusi dan penyerahan lahan berlangusung.
"Seharusnya dia sebagai RT bisa mengayomi warga jadi percontohan kok ini malah sebaliknya," kata Dedi.
Bermaksud memberikan efek jera Dedi pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota atas sangkaan pasal 353 KUHP. Dengan laporan LP/B/848/X/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota.
"Tujuan kami, biar ga ada kejadian terulang lagi. Takutnya khawatir ya ini buat percontohan. Biar kami jangan terlalu Arogan," pungkas Dedi.
Diketahui, Dedi merupakan salah satu warga yang jadi korban dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Kini rumahnya telah rata dengan tanah namun ganti rugi proyek tersebut belum dia terima.
Total ada 27 Kepala Keluarga di Benda yang belum mendapat ganti rugi atas proyek Jokowi ini. Saat mereka tengah berjuang untuk meminta haknya dengan didampingi tim kuasa hukum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Novel ke Sandiaga: dari Wagub Naik Derajat Jadi Cawapres Turun Jadi Jongos
-
Target Jokowi dan Luhut Belum Tercapai, HNW: Jadi Reshuffel Kabinet?
-
Sandiaga Timses Anak dan Mantu Jokowi: Apakah Lagi Cari Cara Masuk Kabinet?
-
Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi
-
Hari Batik Nasional, Jokowi: Pandemi Bukan Penghalang Peringati Hari Batik
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
-
Klaim Segera Link Saldo DANA Kaget Sekarang! Berkesempatan Mendapat Rp649 Ribu
-
DANA Kaget Lebih dari Sekadar Saldo Gratis, Ini Manfaat Tak Terduga yang Bisa Kamu Dapatkan
-
Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia Hadir: Solusi Material Handling Masa Depan
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025