SuaraJakarta.id - Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Banten pada 6-8 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, para serikat buruh lebih baik melakukan audiensi terbatas.
Menurutnya, hal tersebut lebih baik dibandingkan harus unjuk rasa di jalanan. Apalagi Kabupaten Tangerang masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena sedang PSBB, lebih baik audiensi terbatas, dari perwakilan setiap serikat saja," ujarnya Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
"Jadi terbatas dari setiap serikat saja. Lagipula sedang PSBB gimana mau demo?," sambungnya.
Zaki menuturkan, dirinya akan berbicara kepada para serikat buruh tersebut. Rencananya, pembicaraan dilakukan pada Senin (5/11/2020).
"Mulai dari Senin sampai Kamis, akan berbicara dengan mereka," katanya lagi.
Diketahui, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, unjuk rasa pada 6-8 Oktober akan banyak melibatkan buruh.
"Aksi ini bisa melibatkan banyak buruh. Sekitar lebih dari 20 ribu buruh yang mengikuti aksi ini," ucapnya dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
"Jumlah itu keseluruhan dari kabupaten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena saya membawahi itu," ungkapnya.
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dan disebut akan diikuti oleh sekitar dua juta buruh.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dianggap sangat merugikan dan tidak berpihak kepada para buruh di Indonesia.
Ahmad menuturkan, RUU itu memang tidak berpihak kepada buruh. Dia merinci, regulasi itu tidak menjamin adanya pesangon jika pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tidak ada jaminan PHK itu mendapat pesangon, itu pertama. Kedua, tidak ada jaminan upah minimum itu naik setiap tahun," sebutnya.
"Kemudian, hal lainnya adalah pekerja kontrak tidak berbatas waktu dan outsorsing merajalela. Jadi sudah tidak ada enaknya lah," sambungnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
-
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
-
Kabur Masuk Hutan Tenjo Bogor, Napi Asal China Sempat Keluar Beli Makan
-
Napi Asal China Kabur, 5 Petinggi Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
Terkini
-
Hari Minggu Dapat 5 Dana Kaget? Bisa Banget! Yuk, Manfaatkan untuk Hal-Hal Seru Ini
-
Mardiono di Rapimnas III GPK: Transformasi Pemuda Bukan Selogan
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini