SuaraJakarta.id - Ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Banten pada 6-8 Oktober 2020. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, para serikat buruh lebih baik melakukan audiensi terbatas.
Menurutnya, hal tersebut lebih baik dibandingkan harus unjuk rasa di jalanan. Apalagi Kabupaten Tangerang masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena sedang PSBB, lebih baik audiensi terbatas, dari perwakilan setiap serikat saja," ujarnya Sabtu (3/10/2020).
"Jadi terbatas dari setiap serikat saja. Lagipula sedang PSBB gimana mau demo?," sambungnya.
Zaki menuturkan, dirinya akan berbicara kepada para serikat buruh tersebut. Rencananya, pembicaraan dilakukan pada Senin (5/11/2020).
"Mulai dari Senin sampai Kamis, akan berbicara dengan mereka," katanya lagi.
Diketahui, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan, unjuk rasa pada 6-8 Oktober akan banyak melibatkan buruh.
"Aksi ini bisa melibatkan banyak buruh. Sekitar lebih dari 20 ribu buruh yang mengikuti aksi ini," ucapnya dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
"Jumlah itu keseluruhan dari kabupaten dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) karena saya membawahi itu," ungkapnya.
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini memang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dan disebut akan diikuti oleh sekitar dua juta buruh.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dianggap sangat merugikan dan tidak berpihak kepada para buruh di Indonesia.
Ahmad menuturkan, RUU itu memang tidak berpihak kepada buruh. Dia merinci, regulasi itu tidak menjamin adanya pesangon jika pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tidak ada jaminan PHK itu mendapat pesangon, itu pertama. Kedua, tidak ada jaminan upah minimum itu naik setiap tahun," sebutnya.
"Kemudian, hal lainnya adalah pekerja kontrak tidak berbatas waktu dan outsorsing merajalela. Jadi sudah tidak ada enaknya lah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
-
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
-
Kabur Masuk Hutan Tenjo Bogor, Napi Asal China Sempat Keluar Beli Makan
-
Napi Asal China Kabur, 5 Petinggi Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon