SuaraJakarta.id - Seorang ketua RT mencabuli anak tetangganya sendiri saat rumah sepi. Aksi pencabulan itu dilakukan beberapa kali, termasuk menjelang Idul Fitri 2020.
Bocah perempuan itu masih kelas 5 SD di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Ayah korban menuturkan kejadian tersebut diketahui lantaran ibu korban yang curiga atas kondisi psikis putri pertamanya tersebut.
"Jadi awalnya anak ini ceria, tapi beberapa minggu terakhir ini dia diem aja, ibunya curiga dan setelah ditanya ternyata ngaku bahwa dia (korban) mengalami pelecehan seksual," kata sang ayah dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/10/2020).
Ayah si bocah SD itu menceritakan oknum ketua RT berinisial AR (55) melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi anaknya dengan memberikan uang jajan setiap RT tersebut pulang dari berdagang.
“Jadi si RT ini sering kasih jajan setiap dia pulang dagang, ternyata itu cuma memastikan kalau di rumah, si korban lagi nggak ada orang,” terangnya.
Setelah memastikan kondisi rumah korban sepi, oknum RT tersebut kembali lagi kerumah korban dan melakukan aksinya.
"Ibunya korban ini kalau siang keliling nagihin paket lebaran, nah ini si pelaku kayaknya tau banget kondisi rumah korban yang sepi, jadi pas tau rumah itu sepi, si anak itu didorong ke kamar dan dipaksa melayani nafsu bejat si RT ini," kata Badrudin.
Berdasarkan pengakuan anaknya, perlakuan senonoh yang dilakukan pelaku tersebut diduga bukan hanya dilakukan di dalam rumah akan tetapi di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga: Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!
"Jadi waktu itu korban engga mau diajak rombongan ziarah ke sekitaran Kemiri lantaran pelaku ikut dalam rombongan itu, tapi karena dipaksa akhirnya korban ikut dan benar saja di lokasi ziarah pelaku lagi lagi melakukan pelecehan ke anak ini," jelasnya.
Menurut dia, kejadian tersebut telah coba dimusyawarahkan dengan beberapa aparatur kelurahan akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan pelaku tak kunjung hadir dalam musyawarah tersebut sehingga dirinya lebih memilih jalur hukum.
"Tidak ada itikad baik dari pelaku, atas arahan dari lurah, babinsa dan binamas kami melaporkan kasus ini ke polisi," pungkas sang Ayah.
Hingga berita ini tayang, pihak wartawan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak: Saya Tidak Melihat Gol, Saya Membutuhkan Kemenangan
-
Borneo FC Dikalahkan Dewa United, Bojan Hodak: Fokus Tim Sendiri
-
Carlos Pena Kecewa Gagal Raih Poin Lawan Persib Bandung
-
Alasan Carlos Pena Jadikan Hokky Caraka Kiper Dadakan Persita Tangerang
-
Penyerang Andalan STY Berubah Posisi Jadi Kiper, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba