SuaraJakarta.id - Sejumlah tempat kuliner di Kota Tangerang Selatan kepergok petugas gabungan operasi yustisi kesehatan lantaran terciduk melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Bukannya untung, dua tempat kuliner di Tangsel malah buntung karena harus membayar denda Rp 5 juta dan juga kena segel petugas yustisi. Dua tempat makan itu kedapatan mengundang kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, karena dipenuhi pengunjung saat malam Minggu atau weekend.
Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol-PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, ada delapan tempat kuliner yang ditindak dalam razia tersebut.
Dari delapan tempat kuliner tersebut, dipadati oleh para pengunjung yang didominasi warga Jakarta.
"Banyak tempat kuliner yang luar biasa padat, datang dari berbagi kota. Kebanyakan datang dari Jakarta," katanya setelah melakukan operasi yustisi kesehatan, Sabtu (3/10/2020).
Sapta menerangkan, delapan tempat kuliner itu sanksi denda terkumpul sebanyak Rp 40 juta. Sedangkan, ada dua yang disegel dan ditutup paksa yakni Ayam Goreng Karawaci dan Boba Budy di Alam Sutera, Serpong.
Sementara dua tempat kuliner di sekitar Bintaro, Pondok Aren langsung membayar sanksi denda secara cash sebesar Rp 5juta. Yakni Dua Coffe dan Mie Aceh Kemang.
"Tempat kuliner lainnya bakal membayar sanksi denda Rp 5 juta menyusul lantaran pihak managemennya tidak ada," katanya.
Menurutnya, penyisiran tempat kuliner itu dalam rangka menertibkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 tahun 2020 tentang PSBB.
Baca Juga: Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa
Sementara itu, pengelola Dua Coffe Alexander Renaido mengaku, amsyong lantaran terciduk dalam operasi yustisi kesehatan tersebut.
Dia tak memungkiri, pihaknya melanggar protokol kesehatan Covid-19 lantaran ramainya pengunjung yang sedang bermalam minggu.
"Iya, amsyong dah ini mah. Bukannya untung malah buntung. Tapi ya bagaimana, karena lagi weekend kan ramai," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
-
Wagub DKI Klaim, Sejak PSBB Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Menurun
-
Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
-
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga