SuaraJakarta.id - Sejumlah tempat kuliner di Kota Tangerang Selatan kepergok petugas gabungan operasi yustisi kesehatan lantaran terciduk melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Bukannya untung, dua tempat kuliner di Tangsel malah buntung karena harus membayar denda Rp 5 juta dan juga kena segel petugas yustisi. Dua tempat makan itu kedapatan mengundang kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, karena dipenuhi pengunjung saat malam Minggu atau weekend.
Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol-PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, ada delapan tempat kuliner yang ditindak dalam razia tersebut.
Dari delapan tempat kuliner tersebut, dipadati oleh para pengunjung yang didominasi warga Jakarta.
"Banyak tempat kuliner yang luar biasa padat, datang dari berbagi kota. Kebanyakan datang dari Jakarta," katanya setelah melakukan operasi yustisi kesehatan, Sabtu (3/10/2020).
Sapta menerangkan, delapan tempat kuliner itu sanksi denda terkumpul sebanyak Rp 40 juta. Sedangkan, ada dua yang disegel dan ditutup paksa yakni Ayam Goreng Karawaci dan Boba Budy di Alam Sutera, Serpong.
Sementara dua tempat kuliner di sekitar Bintaro, Pondok Aren langsung membayar sanksi denda secara cash sebesar Rp 5juta. Yakni Dua Coffe dan Mie Aceh Kemang.
"Tempat kuliner lainnya bakal membayar sanksi denda Rp 5 juta menyusul lantaran pihak managemennya tidak ada," katanya.
Menurutnya, penyisiran tempat kuliner itu dalam rangka menertibkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 tahun 2020 tentang PSBB.
Baca Juga: Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa
Sementara itu, pengelola Dua Coffe Alexander Renaido mengaku, amsyong lantaran terciduk dalam operasi yustisi kesehatan tersebut.
Dia tak memungkiri, pihaknya melanggar protokol kesehatan Covid-19 lantaran ramainya pengunjung yang sedang bermalam minggu.
"Iya, amsyong dah ini mah. Bukannya untung malah buntung. Tapi ya bagaimana, karena lagi weekend kan ramai," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
-
Wagub DKI Klaim, Sejak PSBB Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Menurun
-
Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
-
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026