SuaraJakarta.id - Sejumlah tempat kuliner di Kota Tangerang Selatan kepergok petugas gabungan operasi yustisi kesehatan lantaran terciduk melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Bukannya untung, dua tempat kuliner di Tangsel malah buntung karena harus membayar denda Rp 5 juta dan juga kena segel petugas yustisi. Dua tempat makan itu kedapatan mengundang kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, karena dipenuhi pengunjung saat malam Minggu atau weekend.
Kepala Bidang Penegakkan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol-PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, ada delapan tempat kuliner yang ditindak dalam razia tersebut.
Dari delapan tempat kuliner tersebut, dipadati oleh para pengunjung yang didominasi warga Jakarta.
"Banyak tempat kuliner yang luar biasa padat, datang dari berbagi kota. Kebanyakan datang dari Jakarta," katanya setelah melakukan operasi yustisi kesehatan, Sabtu (3/10/2020).
Sapta menerangkan, delapan tempat kuliner itu sanksi denda terkumpul sebanyak Rp 40 juta. Sedangkan, ada dua yang disegel dan ditutup paksa yakni Ayam Goreng Karawaci dan Boba Budy di Alam Sutera, Serpong.
Sementara dua tempat kuliner di sekitar Bintaro, Pondok Aren langsung membayar sanksi denda secara cash sebesar Rp 5juta. Yakni Dua Coffe dan Mie Aceh Kemang.
"Tempat kuliner lainnya bakal membayar sanksi denda Rp 5 juta menyusul lantaran pihak managemennya tidak ada," katanya.
Menurutnya, penyisiran tempat kuliner itu dalam rangka menertibkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 tahun 2020 tentang PSBB.
Baca Juga: Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa
Sementara itu, pengelola Dua Coffe Alexander Renaido mengaku, amsyong lantaran terciduk dalam operasi yustisi kesehatan tersebut.
Dia tak memungkiri, pihaknya melanggar protokol kesehatan Covid-19 lantaran ramainya pengunjung yang sedang bermalam minggu.
"Iya, amsyong dah ini mah. Bukannya untung malah buntung. Tapi ya bagaimana, karena lagi weekend kan ramai," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Terciduk Undang Kerumunan, 2 Tempat Makan di Alam Sutera Ditutup Paksa
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
-
Wagub DKI Klaim, Sejak PSBB Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Menurun
-
Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
-
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Antara Harapan dan Kenyataan: Kualitas Air Sungai di Indonesia 2025
-
Jalan Pengunjuk Rasa ke Istana Merdeka Diblokade Aparat, Ini Isi Demo Mahasiswa
-
4 Link DANA Kaget Diburu, Peluang Saldo Rp349 Ribu di Depan Mata, Bisa untuk Nongkrong Awal Pekan
-
Langit Jakarta Tercemar Mikroplastik! Ini Solusi Pemprov DKI
-
Lega! Galian Proyek Air Limbah di TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas..