SuaraJakarta.id - Dua tempat makan di sekitar Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten ditutup paksa oleh petugas gabungan operasi yustisi, Sabtu (3/10/2020).
Dua tempat makan tersebut ditutup paksa dan disegel lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menimbulkan kerumunan.
"Tadi jelas banget dua tempat makan itu penuh dan para pengunjungnya rapet enggak jaga jarak," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al-Fachri di lokasi, Sabtu (3/10/2020).
Dari pantauan di lokasi, dua tempat makan itu disegel dengan dipasangi garis hitam kuning Satgas Covid-19 serta stiker pelanggar PSBB.
Menurutnya, operasi yustisi itu menyasar usaha makanan di kawasan Alam Sutera karena lokasi tersebut ramai pengunjung.
Untuk Ayam Goreng Karawaci dan Boba Budy yang disegel oleh petugas, harus membuat surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan PSBB.
Hal itu, berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 32 tahun 2020 tentang PSBB.
"Para pelanggar ini bakal datang ke kantor untuk membuat pernyataan bahwa tidak akan melanggar protokes Covid-19 lagi. Tapi kalau tetap melanggar, akan kita segel lagi dan sanksi denda," pungkasnya.
Selain Satpol-PP, operasi yustisi malam minggu itu juga diikuti oleh jajaran Satbhara Polres Tangerang Selatan serta jajaran TNI.
Baca Juga: Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
-
Wagub DKI Klaim, Sejak PSBB Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Menurun
-
Marak Pencurian di Ciledug, Kali Ini Satroni Toko Buah, Ini Sosok Pelakunya
-
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba