Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 04 Oktober 2020 | 13:01 WIB
Satrio, perusak musala di Tangerang (dok polisi)

SuaraJakarta.id - Keluarga pelaku pencoretan musala 'saya kafir' di Tangerang menemui Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Keluarga curhat soal kelakuan Satrio Katon Nugroho yang mencoret dan merusak Musala Darussalam di Tangerang.

Keluarga pun berencana menyewa pengacara untuk mencari keadilan untuk Satrio.

Ayah kandung Satrio, Karjono membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Minggu (4/10/2020).

Dia menyebut, keluarga memang sedang memersiapkan pengacara.

Baca Juga: Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran

Orangtua Satrio, pencoret musala 'saya kafir' di Tangerang (Suara.com/Tion)

"Rencananya memang ingin didampingi. Lawyernya ada nanti. Hal itu masih sedang diurus dengan ponakan saya," ujarnya.

Karjono tak menampik dirinya terbilang masih syok atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.
Karena itu, kata dia, segala sesuatunya dalam proses hukum dibantu ponakannya.

"Iya ponakan yang membantu mengurusnya, termasuk menyiapkan lawyer itu. Soalnya kalau saya sampai saat ini juga masih belum bisa mikir banyak," ungkapnya.

"Lawyer nantinya kan selain mendampingi (Satrio) juga untuk mengklarifikasi segala sesuatunya," sambungnya.

Bapak berusia 54 tahun ini juga menyatakan, keluarga juga sudah berupaya untuk meredam gejolak di masyarakat terkait kasus anaknya.

Baca Juga: Tempat Usaha Kena Razia dan Bayar Denda Rp 5 Juta, Pengusaha: Amsyong Dah!

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

"Inti pertemuan dengan MUI agar untuk meredam. Saya katakan juga perilaku Katon ini memang tidak labil. Semuanya sudah saya jelaskan terkait kondisi tersebut," sebutnya.

Hingga kini, Karjono mengakui belum mengetahui kondisi terkini dari Satrio. Alasannya, dia belum bisa menemui anaknya.

"Keluarga belum kesana. Karena belum diperbolehkan. Jadi belum tahu kondisinya (Satrio)," paparnya.

Musala dirusak di Tangerang (Ist)

"Saya dirumah saja ini masih banyak tamu yang berdatangan dari sanak keluarga," lanjutnya.

Diketahui, Satrio mencoret-coret tulisan "anti Islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir" di Musala Darussalam berlokasi di Perumahan Villa Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Polisi sudah mengamankan barang bukti dari Satrio. Antara lain, Al Quran besar yang dicoret silang dan ada lakbab kertas warna krem.

Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.

Barang bukti Musala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Suara.com/Tion)

Satrio dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.

Satrio Menyesal

Kekinian, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka sudah menyesali perbuatannya tersebut.

"Tersangka (Satrio) menyesali apa yang di lakukan. Namun sulit untuk mengendalikan emosi," katanya dikonfirmasi wartawan.

"Apa yang dilakukan merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang di sekitar yang mengucilkanya dan menghindarinya," sambungnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More