Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Oktober 2020 | 08:07 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJakarta.id - Tsabat Abdullah, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi bekerja sebagai driver ojek online. Dia tinggal di Jalan Timor V RT 05/09, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Abdullah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (4/10/2020) pagi.

Muhammad Fauzan (33) mengatakan, Densus 88 datang ke wilayahnya guna melakukan penangkapan terduga teroris atas nama M Tsabat Abdullah. Petugas datang dengan dilengkapi dengan persenjataan.

"Berlangsung cepet ya," kata Fauzan kepada Suara.com, Minggu (4/10/2020) malam.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Bekasi

Warga yang ada di sana tidak diperkenankan mendekati penyergapan petugas. Mereka juga tak diperkenankan mengabadikan video melalui telepon pintarnya.

"Enggak boleh dekat-dekat, main handphone tidak boleh, apa lagi ambil video," tukasnya.

Informasi yang diperoleh, M Tsabat Abdullah sejauh ini dikenal sebagai pengemudi ojek online. Namun, ia tak banyak cakap dan berhaul dengan warga lingkungannya.

Lurah Arenjaya, Ani Srikusdiani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyergapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, terduga M Tsabat Abdullah tidak berada di kontrakannya.

"Orangnya nggak di rumah. Jadi, cuma ada istri dan anaknya saja sih tadi. Dan informasinya, sudah lebih dulu ditangkap di luar rumah," jelas Ani.

Baca Juga: Sempat Viral, Begini Akhir Aksi Mas Jago yang Nenteng Pistol di Bekasi

Lebih jauh, Ani menyebut, petugas datang ke kontrakan yang ditempati terduga itu dimaksud untuk lakukan penggeledahan cari barang bukti di sana.

Load More