SuaraJakarta.id - Tsabat Abdullah, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi bekerja sebagai driver ojek online. Dia tinggal di Jalan Timor V RT 05/09, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Abdullah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (4/10/2020) pagi.
Muhammad Fauzan (33) mengatakan, Densus 88 datang ke wilayahnya guna melakukan penangkapan terduga teroris atas nama M Tsabat Abdullah. Petugas datang dengan dilengkapi dengan persenjataan.
"Berlangsung cepet ya," kata Fauzan kepada Suara.com, Minggu (4/10/2020) malam.
Warga yang ada di sana tidak diperkenankan mendekati penyergapan petugas. Mereka juga tak diperkenankan mengabadikan video melalui telepon pintarnya.
"Enggak boleh dekat-dekat, main handphone tidak boleh, apa lagi ambil video," tukasnya.
Informasi yang diperoleh, M Tsabat Abdullah sejauh ini dikenal sebagai pengemudi ojek online. Namun, ia tak banyak cakap dan berhaul dengan warga lingkungannya.
Lurah Arenjaya, Ani Srikusdiani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyergapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, terduga M Tsabat Abdullah tidak berada di kontrakannya.
"Orangnya nggak di rumah. Jadi, cuma ada istri dan anaknya saja sih tadi. Dan informasinya, sudah lebih dulu ditangkap di luar rumah," jelas Ani.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah di Bekasi
Lebih jauh, Ani menyebut, petugas datang ke kontrakan yang ditempati terduga itu dimaksud untuk lakukan penggeledahan cari barang bukti di sana.
Saat penggeledahan berlangsung, tim Densus didampingi Binmaspol dan perangkat RT/RW, serta pemilik kontrakan yang ditempati terduga pelaku.
"Istrinya ikut dampingin juga, hasil dari penggeledahan itu yang dibawa ada laptop, dompet berisi uang Rp 200 ribu, dan sejumlah dokumen lainnya milik terduga atas nama M Tsabat Abdullah,” ungkapnya.
Terduga pelaku bersama anak dan istrinya baru tinggal mengontrak di sana sekitar 6 bulan.
"Asalnya dari Lampung, termasuk jaringan teroris Lampung," pungkas Ani.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2020).
Keempatnya yaitu, aIrfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41).
Terduga teroris bernama Irfan Gunawan ditangkap di di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.41 WIB.
Kemudian, penangkapan kedua pun berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap M Nasir.
Berlanjut kepada terduga ketiga, Densus membekuk Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.
Kemudian, terakhir Densus menangkap M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib.
Adapun dari data yang didapatkan, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Petugas dikabarkan mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut.
Barang bukti itu, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.
Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba