SuaraJakarta.id - Tsabat Abdullah, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Densus 88 pun mendatangi kontrakan Abdullah di Bekasi Timur.
Lurah Arenjaya, Ani Srikusdiani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyergapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Namun, terduga M Tsabat Abdullah tidak berada di kontrakannya.
"Orangnya nggak di rumah. Jadi, cuma ada istri dan anaknya saja sih tadi. Dan informasinya, sudah lebih dulu ditangkap di luar rumah," jelas Ani, Minggu malam.
Lebih jauh, Ani menyebut, petugas datang ke kontrakan yang ditempati terduga itu dimaksud untuk lakukan penggeledahan cari barang bukti di sana.
Saat penggeledahan berlangsung, tim Densus didampingi Binmaspol dan perangkat RT/RW, serta pemilik kontrakan yang ditempati terduga pelaku.
"Istrinya ikut dampingin juga, hasil dari penggeledahan itu yang dibawa ada laptop, dompet berisi uang Rp 200 ribu, dan sejumlah dokumen lainnya milik terduga atas nama M Tsabat Abdullah,” ungkapnya.
Terduga pelaku bersama anak dan istrinya baru tinggal mengontrak di sana sekitar 6 bulan.
"Asalnya dari Lampung, termasuk jaringan teroris Lampung," pungkas Ani.
Abdullah diketahui bekerja sebagai driver ojek online. Dia tinggal di Jalan Timor V RT 05/09, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca Juga: Tsabat Abdullah, Terduga Teroris Bekasi Nyambi Jadi Driver Ojek Online
Abdullah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (4/10/2020) pagi.
Salah satu warga sekitar, Muhammad Fauzan (33) mengatakan, Densus 88 datang ke wilayahnya guna melakukan penangkapan terduga teroris atas nama M Tsabat Abdullah. Petugas datang dengan dilengkapi dengan persenjataan.
"Berlangsung cepet ya," kata Fauzan kepada Suara.com, Minggu (4/10/2020) malam.
Warga yang ada di sana tidak diperkenankan mendekati penyergapan petugas. Mereka juga tak diperkenankan mengabadikan video melalui telepon pintarnya.
"Nggak boleh dekat-dekat, main handphone tidak boleh, apa lagi ambil video," tukasnya.
Informasi yang diperoleh, M Tsabat Abdullah sejauh ini dikenal sebagai pengemudi ojek online. Namun, ia tak banyak cakap dan berhaul dengan warga lingkungannya.
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus