Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Senin, 05 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Pelaku penculikan bocah difabel (Suara.com/Yasir)

"Setelah dua hari di Boyolali, baru dibawa ke Jombang, jadi total 14 kali melakukan pencabulan tersangka kepada korban," pungkas Yusri.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka Bayu dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Predator

A seorang anak perempuan berkebutuhan khusus sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial PBA alias Bayu. Pelaku diduga kerap menculik anak-anak kecil berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

Informasi penculikan tersebut viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @kevinwoozup.

"Hallo tolong bantu ya. Mungkin kalau dari kalian ada yang lihat boleh bantu kasih tahu. Jadi diculik dan diperkosa sama bapak-bapak itu. Nah bapak-bapak itu ngeshare foto-fotonya di FB," kicau @kevinwoozup seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/9) lalu.

Dalam kicauannya, @kevinwoozup turut mengunggah foto terduga pelaku saat tengah bersama korban. Dalam foto tersebut terlihat pelaku tengah berbaring di atas kasus bersama korban dengan kondisi keduanya telanjang dada.

Secara terpisah, suara.com menghubungi Ruth Kartika (50) orang tua korban. Ruth membenarkan bawah foto yang beredar di media sosial tersebut merupakan putrinya.

"Iya itu anak aku yang telanjang itu. Saya udah lapor polisi bawa saksi juga," kata Ruth.

Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap

Ruth menuturkan bahwa putrinya itu hilang sejak 8 September 2020. Ketika itu, korban awalnya tengah memberikan makan kucing di depan rumah yang berlokasi di Jalan Kebon Kosong, Gang 10 Nomor 34, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Load More