SuaraJakarta.id - Sebanyak 2 orang ditangkap dalam kasus pembunuhan pemulung di Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diduga membunuh si pemulung itu.
Mereka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupeten Bekasi. Mereka ditangkap di Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kedua pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Kabupeten Bekasi.
"Sudah tertangkap di Bekasi," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Tubagus tak merinci detil dari penangkapan pelaku penganiaya dan perampokan pemulung yang sempat viral di media sosial itu.
Dia hanya menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan yakni berjumlah dua orang.
"Sudah laporan ke saya sudah diamankan dua orang, untuk lebih detil kontak Kasat Bekasi," ujarnya.
Polres Kabupeten Bekasi sebelumnya telah mengindentifikasi dua pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap dua pemulung. Kedua pelaku berhasil diindentifikasi berdasar rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bekasi AKBP Dwi Prasetya ketika itu mengatakan, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi pihaknya baru bisa mengindentifikasi pakaian pelaku.
Baca Juga: Pembunuh Pemulung Emperan Toko Bekasi Ditangkap!
"Kami baru bisa identifikasi pelaku dari pakaiannya yakni topi sama jaket yang dipakai," kata Dwi kepada wartawan, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Menurut Dwi, hingga kekinian penyelidik juga masih berupaya mencari barang bukti balok yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban.
Dari rekaman CCTV hanya terlihat bahwa balok tersebut disimpan oleh pelaku di dalam karung.
"Dari rekaman CCTV yang kami lihat balok ditaruh ke dalam karung. Sementara yang tertinggal di lokasi cuma gerobak," katanya.
Dua pemulung di Cikarang, Kabupeten Bekasi, Jawa Barat sebelumnya dianiaya dan dirampok oleh dua orang pelaku tak dikenal. Aksi sadis tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat kedua pelaku memukuli korban dengan menggunakan balok saat tengah tertidur.
Akibat perbuatan tersebut, satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) meninggal dunia. Sedangkan, Kusnan (63) mengalami luka-luka hingga dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?
-
Sempat Jadi Pemulung, Fikri Temukan Kehidupan Baru di Sekolah Rakyat
-
Viral Kisah Siswi SMP Dibully karena Ibu Pemulung, Kini Memilih Putus Sekolah
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Cerita Lain usai Demo, Selongsong Gas Air Mata Laku Dijual Rp12 Ribu
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus