SuaraJakarta.id - Kenneth William menghina Masjid Pesantren Persis dengan sebuah konten di TikTok. Dia unggah hinaan itu di akun tiktok @kenwilboy.
Kenneth William pun ditangkap. Kenneth William menunjuk masjid tersebut dan berkata masjid memutar lagu dugem yang ada di aplikasi tiktok. Pembuatan konten tersebut dilakukan pada Minggu (4/10/2020).
"Gua lagi jalan-jalan terus gua mendengar suara ini (suara musik) ternyata suaranya dari sana guys (menunjuk masjid Pajagalan). Yang nyetel lagu ini bener-bener gak ada ahlak, kacau, kacau, haduh," ujar pemilik akun tiktok, @kenwilboy, dalam unggahan videonya.
Unggahannya itu memicu kemarahan para jemaah Persis dan alumni Pesantren Pajagalan, Bandung.
Baca Juga: Browsing History Tidak Bisa Diklaim Data Pribadi, Ini Penjelasannya
Ratusan komentar mempertanyakan sikapnya tersebut muncul di akun instagramnya. Pasalnya, jemaah menilai apa yang ada di konten tersebut, merupakan berita bohong. Pemilik akun @kenwilboy, diduga melakukan editan terhadap konten tersebut.
Tak lama setelah kontennya mencuat di media sosial, pemilik akun tiktok @kenwilboy tersebut, diamankan oleh beberapa jemaah Masjid Pajagalan dan diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polrestabes Bandung.
Polisi pun membenarkan telah mengamankan, pemilik akun tiktok @kenwilboy tersebut. Rencananya siang ini, polisi akan menggelar konferensi pers soal kejadian tersebut.
Berikut kumpulan fakta-fakta Kenneth William hina masjid:
1. Minta Maaf
Baca Juga: YouTuber Aleh Aleh Khas Medan Dituntut 7 Bulan Penjara
Pemilik akun tiktok @kenwilboy, yang bernama lengkap Kenneth William, meminta maaf atas video konten tiktok-nya yang menyinggung tempat ibadah umat Islam. Ia mengaku khilaf atas konten yang menarik perhatian masyarakat tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Meme Prabowo-Jokowi Berciuman Berujung Bui, Nasib Mahasiswi ITB Kini Ditentukan UU ITE
-
MK Batasi Makna Kerusuhan pada UU ITE, Kritik di Dunia Maya Tak Bisa Dipidana
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
Terkini
-
Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
-
Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
-
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang
-
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo