SuaraJakarta.id - Anggota Komisi IX DPR Krisdayanti disuruh diam oleh netizen lantaran komentar soal Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Postingan Krisdayanti bernada sejuk.
Intinya, dia bilang pemerintah pusat pasti akan memberikan solusi terbaik untuk rakyatnya. Pemerintah juga tidak berniat buruh ke rakyat Indonesia.
Berikut isi lengkap komentar Krisdayanti yang dia posting di Instagramnya @Krisdayantilemos, Senin (5/10/2020).
Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.
Sudah bertengger selama 21 jam, postingan Yanti yang dibubuhi foto dirinya berdiri di dalam ruang rapat DPR, hanya tertera dikomentari 6 akun. Semua bernada positif.
"Semangat terus yaa Yanti," komentar @hke57.
Baca Juga: Marah Mikrofon Dimatikan, Demokrat: Memalukan, Melecehkan, Sewenang-wenang
Namun postingan Krisdayanti dicapture ulang oleh akun @nenk_update. Akun ini diikuti 431 ribu orang.
Dalam 12 menit setelah diposting ulang, warganet pun berkomentar pedas.
"Krisdayanti bisa diem nggak?" kata @flamingop****
"Pret ngedabrus ae isok e. Iyo kon sugih. Ga mbok pikir a beberapa statement malah merugikan buruh/pekerja," tulis @ameliafi***
"Sampaikan saja kepada nenek yang matikan mic. Kakek nenek moyang kita rakyat kecil juga berjuang memerdekakan Indonesia. Jadi Indonesia bukan milik kalian saja.. Apa salah rakyat kecil sampai ditindas begini?" tanya @rinaadema***
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Duet Lintas Generasi Krisdayanti dan Mahalini di Lagu Mencintaimu: Merinding Parah
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
5 Potret Rumah Krisdayanti, Luas dengan Fasad Klasik Bak Istana Eropa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar