SuaraJakarta.id - Anggota Komisi IX DPR Krisdayanti disuruh diam oleh netizen lantaran komentar soal Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Postingan Krisdayanti bernada sejuk.
Intinya, dia bilang pemerintah pusat pasti akan memberikan solusi terbaik untuk rakyatnya. Pemerintah juga tidak berniat buruh ke rakyat Indonesia.
Berikut isi lengkap komentar Krisdayanti yang dia posting di Instagramnya @Krisdayantilemos, Senin (5/10/2020).
Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.
RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.
Sudah bertengger selama 21 jam, postingan Yanti yang dibubuhi foto dirinya berdiri di dalam ruang rapat DPR, hanya tertera dikomentari 6 akun. Semua bernada positif.
"Semangat terus yaa Yanti," komentar @hke57.
Baca Juga: Marah Mikrofon Dimatikan, Demokrat: Memalukan, Melecehkan, Sewenang-wenang
Namun postingan Krisdayanti dicapture ulang oleh akun @nenk_update. Akun ini diikuti 431 ribu orang.
Dalam 12 menit setelah diposting ulang, warganet pun berkomentar pedas.
"Krisdayanti bisa diem nggak?" kata @flamingop****
"Pret ngedabrus ae isok e. Iyo kon sugih. Ga mbok pikir a beberapa statement malah merugikan buruh/pekerja," tulis @ameliafi***
"Sampaikan saja kepada nenek yang matikan mic. Kakek nenek moyang kita rakyat kecil juga berjuang memerdekakan Indonesia. Jadi Indonesia bukan milik kalian saja.. Apa salah rakyat kecil sampai ditindas begini?" tanya @rinaadema***
Berita Terkait
-
Anak Kris Dayanti Terpilih Jadi Paskibra, Netizen Malah Umbar Komentar Jahat Soal Ordal
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir