Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:23 WIB
Ratusan buruh tergabung dalam organisasi PPMI menggelar aksi longmarch di Jalan Jakarta-Bogor, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Bayangkan saja, upah pesangon yang harusnya 32 bulan, ini malah dikurangi hanya 25 bulan, kontrak kerja yang tidak sesuai aturan. Kalau selama ini dua tahun kerja langsung pengangkatan (karyawan tetap). Kalau sekarang aturan itu tidak berlaku, jadi kontrak kerja bisa lama terus-menerus, dan hak cuti juga dikurangi," jelasnya.

Namun ia menjelaskan, ada hal yang sangat krusial yakni terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dihilangkan dalam UU Cipta Kerja.

"Sementara di Jawa Barat ada 19 Kabupaten dan Kota yang menjalankan UMK. Bahkan ada UMSK, Jadi di setiap Kabupaten dan Kota itu upahnya berbeda-beda. Kalau Jawa Barat menjalankan UMP, upah Jawa Barat ini akan menjadi Rp 1,9 juta. Sementara di Kabupaten Bogor (UMK-nya) Rp 4,8 juta. Sehingga secara tidak langsung Kabupaten akan mengikuti UMP Jawa Barat yang Rp 1,9 juta," jelasnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Di tempat lain, ratusan buruh berasal dari organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di jalan Jakarta-Bogor.

Baca Juga: Marah Mikrofon Dimatikan, Demokrat: Memalukan, Melecehkan, Sewenang-wenang

Mereka melakukan longmarch dari Jalan perempatan Sentul sampai Jalan Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan Jakarta.Suara.com, ratusan buruh itu ada yang berjalan dan juga menggunakan kendaraan bermotor.

Salah seorang anggota PPMI Kabupaten Bogor, Ilham mengatakan, aksi unjuk rasa ini tidak akan menuju ke kantor pemerintahan Kabupaten Bogor.

"Kita tidak ke kantor bupati, tapi kita akan melakukan aksi keliling jalan Jakarta-Bogor dan muter kembali ke Sentul," singkatnya.

Saat melewati setiap pabrik, buruh yang tergabung dalam PPMI ini meneriaki karyawan yang masih bekerja untuk ikut langsung turun ke jalan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Terima Dulu, Nanti Dievaluasi

"Ayo keluar, kita bareng-bareng longmarch gelar aksi tolak UU Cipta Kerja," teriak ratusan buruh tersebut.

Load More