SuaraJakarta.id - Sebanyak 18 anggota DPR positif corona setelah mengesahkan UU Cipta Kerja. Hal itu dipastikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Tak hanya mereka, ada 40 staf anggota DPR juga positif corona.
"Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Diketahui, hal itu pula yang kemudian menjadi alasan rapat paripurna penutupan masa sidang dipercepat menjadi Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Bicara Pertumbuhan Ekonomi, Akun Twitter Jokowi Dibombardir Simbol Alien
Rapat tersebut menjadi sorotan publik lantaran turut mengagendakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya nggak penyebaran," kata Azis.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10/2020).
Dalam paripurna hari ini DPR sekaligus mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Lantas apa yang menjadi alasan DPR kemudian secara tiba-tiba melaksanakan rapat paripurna hari ini? Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyampaikan alasannya.
Baca Juga: CDC Soal Virus Corona Menular Lewat Udara: Kasus Langka Tapi Bisa Terjadi
Ia berujar pelaksanaan rapat berdasarkan pertimbangan Covid-19 yang menginfeksi anggota parlemen.
"Karena situasi kita di DPR yang terkena covid lumayan banyak. Hari ini aja ada 11 yang terindikasi positif. Jadi saya sama pak Muklis dan Pak Ihsan ini juga ikut berdoa semoga teman-teman, sahabat-sahabat yang terkena Covid bisa cepet sembuh, jaga kesehatan," kata Azis di Kompleks Parlemen usai memimpin rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Sementara itu terkait kabar DPR yang bakal melakukan lockdown, Azis mengatakan hal tersebut memang sempat direncanakan tetapi urung dilakukan.
"Tadinya kami mau lockdown, tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi," kata Azis.
Azis menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat yang dilakukan hari ini semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020.
"Enggak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," kata Azis.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting