SuaraJakarta.id - Sebanyak 18 anggota DPR positif corona setelah mengesahkan UU Cipta Kerja. Hal itu dipastikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Tak hanya mereka, ada 40 staf anggota DPR juga positif corona.
"Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Diketahui, hal itu pula yang kemudian menjadi alasan rapat paripurna penutupan masa sidang dipercepat menjadi Senin (5/10/2020).
Rapat tersebut menjadi sorotan publik lantaran turut mengagendakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya nggak penyebaran," kata Azis.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10/2020).
Dalam paripurna hari ini DPR sekaligus mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Lantas apa yang menjadi alasan DPR kemudian secara tiba-tiba melaksanakan rapat paripurna hari ini? Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyampaikan alasannya.
Baca Juga: Bicara Pertumbuhan Ekonomi, Akun Twitter Jokowi Dibombardir Simbol Alien
Ia berujar pelaksanaan rapat berdasarkan pertimbangan Covid-19 yang menginfeksi anggota parlemen.
"Karena situasi kita di DPR yang terkena covid lumayan banyak. Hari ini aja ada 11 yang terindikasi positif. Jadi saya sama pak Muklis dan Pak Ihsan ini juga ikut berdoa semoga teman-teman, sahabat-sahabat yang terkena Covid bisa cepet sembuh, jaga kesehatan," kata Azis di Kompleks Parlemen usai memimpin rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Sementara itu terkait kabar DPR yang bakal melakukan lockdown, Azis mengatakan hal tersebut memang sempat direncanakan tetapi urung dilakukan.
"Tadinya kami mau lockdown, tapi karena situasi mendekati ini, daripada nanti tambah lagi akhirnya dipercepat, disepakati atas usulan dari pimpinan-pimpinan fraksi," kata Azis.
Azis menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat yang dilakukan hari ini semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020.
"Enggak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," kata Azis.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026