Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:28 WIB
Ribuan buruh berdemo di depan Kantor Bupati Tangerang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

"Uang makan yang dikasih juga sebenarnya dari angota serikat buruh hasil mengumpulkan uang kas. Uang itu digunakan untuk kegiatan ini," sambungnya yang enggan menyebutkan nominal.

Agus mengakui kehidupannya sebenarnya sudah berkecukupan. Dia bekerja di salah satu pabrik produksi keramik di kawasan Pasar Kemis dengan upah Rp 4,2 juta setiap bulan.

"Saya gaji sudah Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten. Bersyukur setiap bulan terima Rp 4,2 juta-an dan itu tercukupi kebutuhan. Apalagi saya sudah karyawan tetap," tuturnya.

"Untuk itu mengikuti demo ini karena rasa solidaritas. Saya masuk di serikat SPSI ini biar banyak teman juga," paparnya.

Baca Juga: FSPMI Sumut: UU Cipta Kerja Rampas Hak Buruh Secara Terang-terangan

Sejumlah buruh melakukan aksi teatrikal menolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO]

Aspirasi Buruh

Tidak berselang lama, perwakilan buruh keluar dari kantor Bupati bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid, sekira pukul 14.00 WIB.

Maesyal langsung menaiki salah satu mobil komando para buruh. Dengan mengenakan pengeras suara, dia menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi dari para buruh.

"Tolong dengarkan rekan-rekan buruh. Hari ini juga aspirasi kalian akan segera ditindaklanjuti. Kami akan membahas dengan dewan dan menyampaikan ke pemerintah pusat," ungkapnya.

Kemudian tidak lama, Maesyal pun turun dengan pelan-pelan dari mobil komando. Sementara para buruh satu per satu membubarkan diri dengan tertib.

Baca Juga: Bentrok, Massa Aksi Menolak UU Cipta Kerja Lempar Bom Molotov ke DPRD Jabar

Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO]

Tuntutan Buruh

Load More